Bidhumas Polda Jateng Gelar FGD Bahas Rencana Pengamanan Pemilukada 2020
SEMARANG – HKNews.info : Focus Grup Discussion (FGD) Bidhumas Polda Jawa Tengah, kali ini membahas rencana pengamanan Pemilukada 2020, yang bakal digelar di 21 kabupaten / kota se Jawa Tengah, pada Desember 2020 mendatang, utamanya kesiapan jajaran Bidhumas dan polres – polres jajaran Polda Jawa Tengah.
Tema FGD, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel The Wujil Resort and Conventions, Jl. Soekarno Hatta No.25 Semarang, Rabu (19/8/2020) kemarin, adalah “Meningkatkan Peran Media massa dalam mendukung Tugas Polri Guna Terwujudnya Pilkada Serentak Tahun 2020 yang aman dan damai di tengah situasi Pandemi Covid-19”.
Selain itu dalam pelaksanaannya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Ketat dengan Pengecekan Suhu Tubuh, Cuci Tangan, Jaga Jarak, pake masker dan face shield.
“Ada 21 Kapolres hadir disini untuk melakukan diskusi bagaimana kita harus menyelenggarakan pengelolaan media baik online maupun cetak dalam menghadapi Pilkada Serentak,” ucap Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP. R. Fidel Purna Timoranto.
Seperti yang sudah terlihat bahwa proses Pilkada Serentak sudah mulai berjalan, pendataan kembali sudah dilakukan. Hal yang menjadi perbedaan dalam pelaksanaan Pilkada dengan Pemilu sebelumnya adalah bahwa diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19.
“Polda Jawa Tengah, rekan media dan pemilih harus siap menyikapi perkembangan situasi kedepan terkait dengan Pilkada serta bagaimana menyikapi media masa dan berita hoaks yang terkait dengan Pilkada ini harus kita kelola,” imbuh Fidel.
Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP. R. Fidel Purna Timoranto, menghimbau kepada masyarakat untuk memahami berita yang dapat dipercaya dan berita hoaks atau bohong. Disisi lain tugas Kepolisian adalah menciptakan situasi yang kondusif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun ini.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan Potensi yang paling penting dalam Pilkada di Jawa Tengah adalah terkait dengan berita-berita yang negatif seperti black campaign atau kampanye hitam yang terdapat di media online maupun media cetak
“Hal ini dapat berpengaruh pada masyarakat dan mengakibatan munculnya ganguan kamtibamas,” ucap Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Dalam menghadapi gangguan kamtibmas tersebut Polda jateng bersama dengan media dan seluruh Kasubbag Humas 21 Polres yang menyelenggaraan Pemilukada menghimbau masyarakat agar tidak terhasut dengan berita bohong sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Menjelang Pilkada 2020 wajib kita waspadai kegiatan Talkshow yang ditumpangi oleh Para pasangan Calon, maka kami mengharapkan agar semua ini dapat ditertibkan,” ujar Sekertaris PWI Isdiyanto Iswan
Protokol kesehatan juga mutlak diterapkan agar pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru dalam kasus Covid-19, hingga kemungkinan turunnya tingkat partisipasi, maupun potensi pelanggaran aturan kepemiluan.
Sangsi bagi media sosial atau masyarakat yang menyebarkan berita bohong secara tertulis dan secara etika akan diberi peringatan oleh Dewan Pers dan dapat diancam dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.(had/sai).