BNNP Jatim Razia Diskotik Station
Surabaya, HKNews.info : Diskotik Station yang terletak di lantai 6 Kompleks Pertokoan Tunjungan Plasa 2 Jalan Basuki Rahmat Surabaya, mendadak dirazia.
Tak tanggung – tanggung razia kali ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur. Dalam razia yang digelar Sabtu (28/11) mulai pukul 24.00 Wib ini, puluhan pengunjung diskotik langsung diamankan.
Dipimpin langsung Kepala BNNP Jawa Timur, Irjen Pol Sukirman, puluhan anggota BNNP Jawa Timur yang diterjunkan untuk merazia seisi diskotik, langsung bergerak melakukan penggeledahan.
Yang mereka geledah adalah para pengunjung diskotik yang berada di dalam, maupun pengunjung yang hendak memasuki Diskotik Station. Mulai dari tas bawaan, hingga kantong baju dan celana tak luput dari penggeledahan petugas dari BNNP Jawa Timur.
Hasilnya tidak mengecewakan. Sebanyak 17 orang yang positif mengandung amfetamine, langsung dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur Jalan Ngagel Madya Surabaya. Pengunjung yang dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur ini, dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur setelah dilakukan tes urine dan positif menggunakan narkoba.
Kepala BNNP Jawa Timur, Irjen Pol Sukirman mengatakan, razia yang dilakukan BNNP Jawa Timur ini adalah langkah awal dalam pemberantasan dan pencegahan penyebaran narkotika di Surabaya.
“Ini adalah langkah awal pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Surabaya. Kami memilih tempat razia di diskotik, karena selama ini diskotik diketahui sebagai tempat peredaran narkoba yang tidak pernah dijamah instansi manapun, “ ujar Sukirman.
Kali ini, lanjut Sukirman, Diskotik Station adalah tempat hiburan malam pertama yang dirazia BNNP Jawa Timur. Setelah ini, seluruh tempat hiburan malam di Surabaya, akan dirazia untuk mencari adanya narkoba di tempat hiburan malam tersebut. (Her/Pay)