Jateng Raya

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Pinggir Jalan Kawasan Pasar Johar Baru

SEMARANG – HKNews.info : Setelah sekian lama proses pembangunan Pasar Johar Semarang mengalami perbaikan pasca kebakaran beberapa tahun lalu, kini Pemerintah Kota Semarang mulai menata kembali pedagang yang sempat dipindahkan sementara di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang.

Pemindahan dan sekaligus penertiban para pedagang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dengan menertibkan para pedagang di seputar kawasan Pasar Johar Baru yang mendirikan lapak tak sesuai aturan, Selasa (28/9/2021).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya seiring telah diadakannya pengundian lapak untuk pedagang di Pasar Baru Johar. Dan dalam waktu dekat ini rencananya pasar tersebut akan difungsikan. Dengan adanya penertiban ini diharapkan bisa mempercantik kawasan Pasar Baru Johar.

“Dalam waktu 10 hari kedepan, mungkin semua lapak di Pasar Baru Johar telah digunakan full oleh pedagang. Lha yang di pinggiran ini, jangan lagi dagang seperti ini. Ini kan Pasarnya diperbaiki dengan dana ratusan miliar, jangan sampai di sekitar sini ruwet hanya karena pedagang pinggiran,” kata Fajar.

Adapun lapak-lapak yang ditertibkan antara lain di Jl. KH Agus Salim (depan Shopping Centre Johar), Jl. Pedamaran dan tepi Jl. Johar Kanjengan. Yang ditertibkan yakni lapak yang berdiri tanpa ijin di tepi jalan umum untuk akses kendaraan. Penertiban dilakukan dengan membongkar tenda pedagang dan memeringatkan agar tak berjualan menyalahi aturan.

Kasatpol PP Kota Semarang menertibkan puluhan lapak pedagang yang berdiri tak sesuai aturan di Kawasan Pasar Johar Baru guna mendukung pemindahan pedagang dari Pasar Johar MAJT kembali ke Pasar Johar Baru yang hampir seratus persen selesai pembangunannya.

Mereka yang berdagang di tepi jalan ini kata dia, sebagian ada yang sudah dapat lapak di Pasar Johar Baru dan ada pedagang liar. Ia pun mengingatkan bahwa hari ini adalah hari terakhir berdagang di tepi jalan. Jika mengulangi, maka pihaknya akan bertindak tegas.

“Besok kami akan kesini lagi. Jika masih ada yang nekat dagang, akan kami robohkan dan barang-barang kami angkut ke markas Satpol PP. Mulai besok harus bersih,” tegas Fajar.

Selain untuk memperindah dan mempercantik kawasan Pasar Johar Baru, penertiban dilakukan juga untuk memperlancar akses kendaraan yang sering menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut. Dan untuk mencegah menjamurnya pedagang di tepi jalan, pihaknya memiliki langkah antisipasi yakni dengan tim patroli rutin dan posko di kawasan Pasar Johar Baru.

“Dinas Perdagangan sudah menyiapkan posko pengawasan. Yang akan diisi oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perdagangan,” tegas Fajar.

Dari pantauan media, para pedagang yang ditertibkan mengeluhkan tidak adanya pemberitahuan terlebih dulu adanya penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang. (had).

Related Articles

Back to top button