Tak Berkategori

DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Terkait Raperda Perubahan APBD 2026

​SURABAYA — HKNews.info : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada Senin (31/8/2026) di gedung DPRD Kota Surabaya. Rapat ini mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Surabaya atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

​Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, H. Syaifuddin, S.Sos, dan dinyatakan terbuka untuk umum tepat pukul 13.41 WIB. “Berdasarkan laporan sekretariat dewan, rapat paripurna telah memenuhi kuorum dengan dihadiri dan ditandatangani oleh 37 anggota dari total 50 anggota DPRD Kota Surabaya, sesuai ketentuan tata tertib yang berlaku,” ucapnya, seraya mempersilakan Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang mewakili Wali Kota Surabaya, Ery Cahyadi, untuk ke podium.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, membacakan naskah tanggapan resmi mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang disusun sebagai tindak lanjut atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh tujuh fraksi dewan pada rapat paripurna Jumat (28/8/2026) lalu.

​Dalam penjelasannya, Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan apresiasi dan sepakat terhadap sejumlah poin krusial yang disuarakan oleh fraksi-fraksi dewan, antara lain:

​Optimalisasi Pendapatan Daerah: Pemkot Surabaya sepakat untuk terus mengawal intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan digitalisasi pajak, retribusi daerah, integrasi basis data, serta optimalisasi aset daerah.

Sektor Pendidikan dan Kesehatan: Menanggapi sorotan anggaran pendidikan, Pemkot mengonfirmasi telah mengalokasikan mandatory spending pendidikan sebesar Rp2,97 triliun atau setara 21,46% pada Perubahan APBD 2026, yang juga diprioritaskan untuk peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan sarana prasarana.

Infrastruktur dan Penanganan Banjir: Menjawab usulan terkait belanja modal infrastruktur, Pemkot memproyeksikan penuntasan target penanganan banjir hingga akhir tahun 2026 mencakup 44 titik genangan utama di Kota Surabaya.

Pengentasan Kemiskinan dan Bansos: Pemkot menegaskan komitmen tata kelola bantuan sosial yang akuntabel melalui pemutakhiran data secara berkala, musyawarah kelurahan, hingga verifikasi lapangan terintegrasi.

​Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan berkas jawaban secara formal untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Surabaya.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyampaikan apresiasi atas masukan dan pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna. Pemkot menilai masukan tersebut sebagai langkah positif untuk menyelaraskan program kerja dan perbaikan pelayanan publik.

​Terkait adanya Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), pihak Pemkot menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi akibat adanya penerimaan yang melebihi rencana awal. Penerimaan ini di antaranya bersumber dari penyesuaian status pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit daerah dan dinas kesehatan, yang baru dimasukkan dalam perhitungan tahun ini. Anggaran tersebut selanjutnya akan disesuaikan kembali melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk mengoptimalkan pembiayaan program prioritas.

​Selain masalah anggaran, Pemkot Surabaya juga memberikan tanggapan terkait pengelolaan sampah kota. Pengelolaan sampah saat ini masih melanjutkan skema kerja sama dengan pihak ketiga. Menurut Pemkot, opsi kerja sama ini lebih menguntungkan dan efisien dibandingkan jika dikelola mandiri, mengingat keterbatasan alokasi teknologi yang dimiliki Pemkot.

​Menanggapi tuntutan masyarakat dan fraksi DPRD mengenai kesetaraan serta kualitas pelayanan, Pemkot menegaskan bahwa regulasi dan aturan terkait pada dasarnya sudah tersedia. Pemerintah terus berupaya mengimbangi tingginya tuntutan masyarakat Kota Surabaya agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. (yok)

Related Articles

Back to top button