Hukrim

Dalam Sepekan Polda Jateng Amankan 67 Penjudi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto

SEMARANG – HKNews.info : Sebanyak 67 pelaku judi diamankan jajaran Polda Jawa Tengah dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama seminggu ini, dari 19Juni hingga 27 Juni 2020. Mereka diciduk dari berbagai tempat kejadian perkara yang berbeda di antero wilayah Jawa Tengah.

“Ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng,  Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (11/12/2019).

26 Pejudi di Bekuk Reskrimum Polda Jateng dan barang bukti yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, kupon hongkong paling mendominasi dengan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 26 orang.

“Jenis perjudian yang diungkap itu adalah 26 jenis judi kupon, 3 judi dadu, dan 6 judi kartu,” ungkapnya.

Selain menahan 67 tersengka tersebut, turut diamankan pula berbagai barang bukti diantaranya uang tunai senilai 22 jutaan.

“Uang tunai sebanyak Rp 22.556.000, kemudian 25 berbagai buku kupon pasangan judi, 103 berbagai alat pencatat buku tulis, gopay dan lain sebagainya, 22 handphone dan 9 pasang mata dadu,” katanya. Caption: Barang Bukti yang Turut diamankan

Atas perbuatanya, mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Seperti kasus lainnya, Ini akan segera kita selesaikan dan kita limpahkan pada JPU untuk mendapatkan kepastian hukum yang cepat,” pungkas Wihastono.(had).

Related Articles

Back to top button