Jateng Raya

Unjukrasa Sopir Truk, Tuntut Peraturan ODOL Direvisi

SEMARANG – HKNews.info – Aksi demo besar-besaran yang dilakukan para sopir truk yang memprotes kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) membuat macet total beberapa ruas jalan utama di Kota Semarang, Selasa (22/2/2022).

Beberapa titik kumpul di Kota Semarang antara lain di Pudak Payung, Jatingaleh, dan Jalan Hanoman serta Jalan Siliwangi.

Ratusan truk yang berjajar di sepanjang jalan hendak menuju Kota Semarang tak pelak membuat macet parah. Para pengemudi truk pun menunggu komando menuju lokasi demo di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Siliwangi Kota Semarang.

Satlantas Polrestabes Semarang mengalihkan pengguna jalan sepeda motor dan mobil dialihkan melalui Jl. Subali dan Jl. Hanoman.

Demo para pengemudi truk bergerak pada pukul 09.00 WIB di ikuti sekitar 1000 pengemudi dengan melakukan orasi di atas truk tronton bak terbuka yang telah di lengkapi sound system atau pengeras suara.

Koordinator aksi, Suroso yang juga Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen Nasional (APIN) mengatakan, bahwa aksi demo yang dilakukannya menuntut untuk di berikannya toleransi penundaan peraturan operasi ODOL.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pengemudi diterima Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho untuk beraudiensi di dalam ruangan Kantor Dishub.

“Jadi Bapak-bapak yang ada di sini tidak ada keputusan, dan kita hanya meminta kebijakan toleransi dalam masa pandemi, tolong kegiatan operasi ODOL ini di pending dulu,” ungkap Suroso.

Menurut Suroso, dengan diberlakukannya aturan ODOL dan dimensi ini sangat memberatkan para pengemudi truk, apalagi di masa pandemi ini. Dan mereka berharap agar pemerintah meninjau kembali serta secepatnya merevisi aturan tersebut.

“Pada intinya kita meminta untuk direvisi terkait aturan ODOL dan Dimensi ini, karena itu akan memberatkan sopir dan pemberlakuan denda yang mahal serta ada ancaman kurungannya itu membuat para sopir tidak berani bekerja. Kita di jalan sudah merasa tertekan dan tertindas, apalagi dengan adanya aturan ODOL ini, kita seolah-olah mau dibunuh pelan-pelan. Dari pada kita mati dan keluarga kelaparan, maka teman-teman ini siap menunggu hasil revisi,” tegas Suroso.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro saat menemui pengunjuk rasa mengatakan, bahwa beberapa tuntutan dari para pendemo sudah ditampung dan akan segera ditindaklanjutinya.

“Pada prinsipnya apa yang panjenengan suarakan tadi, yang diwakili oleh kurang lebih 20 orang yang audiensi di dalam, ada 9 tuntutan yang semuanya sudah kita tampung dan akan dibuatkan konsep surat yang akan langsung kita teruskan ke pusat. Kedua, ada tuntutan yang tidak ditulis, langsung kita kabulkan, yaitu operasi ODOL tetap kita laksanakan namun sifatnya hanya sosialisasi dan tidak ada tindakan,” terang Kadishub.

Ditempat sama, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho yang hadir di tengah aksi unjuk rasa sopir truk mengatakan, bahwa penindakan terhadap overload dan over dimensi tetap akan dilakukan namun prosentasenya lebih ke sosialisasi.

“Tadi kita sudah audiensi, hasilnya, pertama tentunya saya bersama Kepala Dinas Perhubungan dan kawan-kawan menyampaikan apresiasi, audiensi berjalan dengan baik. Kami mewakili Polda Jateng dan pak Henggar mewakili provinsi, kami akan memberikan toleransi berkaitan dengan penindakan overload dan over dimensi ini. Akan tetapi tetap dilakukan penindakan namun kita berikan toleransi. Karena saat ini kondisi covid, tentunya kami dengan Dishub Provinsi akan mempertimbangkan pengguna jalan lainnya. Karena overload juga bagian dari penyebab timbulnya kecelakaan, demikian juga dengan over dimensi. Maka dari itu dengan adanya audiensi ini kita mengambil sikap untuk Jawa Tengah penindakan tetap dilaksanakan tetapi kita kedepankan sosialisasi agar supaya masyarakat juga menerima pentingnya keselamatan berlalulintas,” ungkap Dirlantas Polda Jateng. (had).

Related Articles

Back to top button