HeadlinePolitik

Pansus Menginginkan Adanya Tim Pengendalian Banjir yang Berpayung Hukum

SURABAYA – HKNews.info : Rapat lanjutan Pansus DPRD Kota Surabaya yang membahas Raperda (Rencana Peraturan Daerah) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, kembali digelar di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (19/03/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Sukadar, ini masih menampung informasi dan data – data jaringan utilitas dan saluran – saluran yang ada di Surabaya, berikut kepentingan penyediaan air baku PDAM maupun penanggulangan meluapnya air di musim hujan.

Hadir dalam rapat kali ini, selain para anggota pansus, juga dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama, Dirut PDAM, PLN dan Telkom.

Seperti diungkap Sukadar kepada wartawan, usai rapat, bahwa ketika membahas tentang penanggulangan banjir kota, pasti tidak terlepas dari jaringan utilitas dan saluran – saluran. Di dalam saluran itu pun banyak ditemukan kabel melintang, dari jaringan PLN maupun Telkom. Belum lagi lintasan pipa PDAM yang melintas di Sungai, atau drainase di segenap wilayah kota Surabaya. “Karena itu kita butuh koordinasi !” ucap Sukadar.

Jadi, lanjutnya, sebelum kami membahas lebih jauh terkait dengan raport pengendalian banjir ini, minimal stakeholder-nya kita hadirkan, kita mencoba sambungkan antara satu lembaga dengan lembaga yang lain yang ada kaitannya dengan kepentingan banjir ini.

Pansus, kata Sukadar, menginginkan adanya penataan terhadap utilitas terkait Raperda. Terkait dengan penataan itu ada Raperda sendiri, yaitu Raperda Utilitas, yang sudah disiapkan ducting-nya oleh pemerintahan kota seperti yang telah dibangun di Kota Lama.

“Kalau kita ngomong pengendalian banjir, yang terkait dengan penyebab-penyebab banjir inilah stakeholder yang ada irisan-irisan itu kita libatkan, kita minta pendapatnya. Jangan sampai posisinya, ketika kami sudah susah – susah bikin peraturan ternyata posisinya tetap saja yang terjadi seperti saat ini,” papar Sukadar.

Menurutnya, kondisi saat ini yang masih banyak lintasan kabel, entah itu kabel optik, entah itu kabel listrik, kabel telkom, pipa PDAM, yang selalu saja menjadi kendala untuk lancarnya jalannya air (hujan).

Kita minta penjelasan terkait dengan posisinya supaya ada koordinasi antar lembaga-lembaga yang ada di Kota Surabaya yang bisa menjadi penyebab banjir ini. Kami minta penjelasan juga, minimal kami butuh masukan. Apa yang harus dilakukan oleh mereka selaku pembinaan pemilik utilitas dengan apa yang akan kita lakukan saat ini untuk penyusunan Raperda Banjar ini.

“Harapan kami nanti di dalam Raperda ini juga akhirnya muncul gagasan-gagasan, bahwa ternyata kita masih butuh yang namanya Tim Pengendalian Banjir. Bahwa kota Surabaya harus punya tim pengendalian banjir,” jelas Sukadar.

Kalau melihat informasi yang kami dalami tadi (saat rapat) dari masing-masing instansi, ternyata PDAM paling dulu melakukan koordinasi sebelum pelaksanaan di lapangannya. Harusnya bagaimana ? Yang pasti, seharusnya sebelum melaksanakan (pembangunan) harus koordinasi dulu, bukan hanya dengan PDAM saja, tapi juga pemilik utilitas setempat. “Minimal ada semacam blueprint dari masing-masing instansi itu terkait dengan jaringan utilitas yang ada di wilayah setempat,” tutur Sukadar.

Seperti diungkap Dirut PDAM Arief Wisnu Cahyono, di dalam rapat, bahwa PDAM menginginkan adanya embung atau kolam tampungan air untuk cadangan di musim kemarau. “Karena kalau di musim kemarau, debit air Surabaya nol, lalu apa yang mau dikelola,” kata Wisnu, seraya menambahkan, jangan sampai air (untuk bahan baku PDAM surut).

Namun, kata Sukadar, Surabaya ingin air tampungan jangan sampai meluap karena curah hujan tinggi hingga menjadi penyebab banjir. Itulah sebabnya dibutuhkan Tim Pengendalian Banjir.

Begitu juga bila kondisi Surabaya cuaca terang tanpa hujan, namun terjadi banjir akibat kiriman dari wilayah Mojokerto, atau Sidoarjo, atau Gersik oleh karena terjadi hujan deras di daerah hulu. Sebagai daerah hilir, Surabaya menjadi lintasan air cucuran hujan dari hulu yang mengalir menuju laut.

“Maka di dalam Perda itu nanti, kami ingin pemerintah provinsi menjembatani untuk menghubungkan antara pemerintah Sidoarjo, Mojokerto, Jombang dan Gresik, dengan Surabaya terkait aliran sungai untuk pengendalian banjir,” pungkas Sukadar. (yok)

Related Articles

Back to top button