Halo SurabayaHeadlinePolitik

Surabaya Gagas Raperda Ekonomi Kreatif Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

SURABAYA – HKNews.info : Rapat Paripurna DPRD Surabaya dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, digelar Rabu (20/11/2024) dengan beberapa agenda.

Antara lain, penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota (disampaikan Pjs Wali Kota) atas pemandangan umum Fraksi, terkait beberapa hal, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024 – 2054, Raperda tentang Rumah Potong Hewan Surabaya sebagai Perusahaan Perseroan Daerah , dan Raperda tentang Pembentukan Perseroan Daerah YEKAPE.

Agenda lainnya, penyampaian pemandangan umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif oleh Perwakilan Fraksi. Pembacaan Keputusan DPRD Kota Surabaya tentang Pembentukan Panitia Khusus yang membahas : Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024 – 2054, Raperda Rumah Potong Hewan Surabaya sebagai Perusahaan Perseroan Daerah, dan Raperda tentang pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah YEKAPE.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi, juru bicara fraksi PDI Perjuangan – PAN, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyoroti pentingnya sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan warga Surabaya.

“Pemerintah daerah diharapkan memiliki peran aktif dalam merumuskan kebijakan, payung hukum, dan skema pembangunan ekonomi kreatif,” kata Arjuna

Menurutnya, sektor ini dinilai bakal mampu memotivasi kalangan muda untuk berinovasi, menjadikan Surabaya sebagai mercusuar ekonomi kreatif di Indonesia Timur.

“Upaya pengembangan potensi ekonomi kreatif dilakukan secara terencana, terarah dan berkelanjutan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif”, tandas Arjuna.

Sementara itu, Juru bicara fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Alif Iman Waluyo menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan wujud pembangunan berkelanjutan berbasis kreativitas. Sektor ini menjadi simbol keadilan bangsa dan berperan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja.

“Pentingnya pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memberdayakan industri kreatif melalui fasilitas, pendampingan, dan bantuan untuk meningkatkan daya saing,” kata Alif

Alif menggaris-bawahi keberadaan membanjirnya produk Impor. Gerindra mengusulkan kepada Pemerintah Kota agar menyediakan media promosi untuk memperkenalkan produk industri kreatif ke skala nasional dan internasional.

“Fraksi Gerindra memohon tanggapan dari Pemerintah Kota atas fenomena tersebut”, kata Alif.

Terkait permodalan Industri Kreatif, Alif mengemukakan persoalan utama dikarenakan sifat intangible (tidak dapat dirasa, dinikmati sebelum produk dibeli) dari industri ini, pelaku usaha sulit memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. Pemkot diminta menjelaskan strategi menghadapi persoalan tersebut.

Untuk mengelola persaingan yang sehat dengan E-Commerce, Pemkot diharapkan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan mendukung pelaku usaha offline untuk beradaptasi.

Di akhir tanggapannya, Alif mengulas kembali upaya pemberdayaan Kampung Kreatif. Banyak kampung industri kreatif yang kurang mendapat perhatian, terutama dalam pemasaran.

“Melalui Raperda ini, Gerindra berharap kampung kreatif diberikan pemahaman tentang pemasaran, perlindungan karya, serta kemitraan dan sinergi yang tercantum dalam regulasi”, tutup Alif.

Alif menggaris-bawahi keberadaan membanjirnya produk Impor. Gerindra mengusulkan kepada Pemerintah Kota agar menyediakan media promosi untuk memperkenalkan produk industri kreatif ke skala nasional dan internasional. “Fraksi Gerindra memohon tanggapan dari Pemerintah Kota atas fenomena tersebut”, kata Alif kepada awak media, usai paripurna.

Secara keseluruhan, Fraksi-fraksi di dewan sepakat bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan, mendorong inovasi, dan memperkuat daya saing Surabaya di tingkat nasional maupun internasional.

Oleh karenanya, Raperda ekonomi kreatif juga diangkat untuk memperkuat posisi Kota Surabaya sebagai pusat kreativitas dan inovasi di Indonesia Timur.

Dipenghujung paripurna dilakukan penandatanganan naskah keputusan DPRD Kota Surabaya oleh pimpinan rapat dilanjutkan penyerahan naskah PU Fraksi dan naskah Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota. (yok)

Related Articles

Back to top button