Halo SurabayaHeadline

Resah Anjal dan Pengemis di Kawasan Ampel, Pemkot Surabaya Didesak Usut Tuntas Pola “Pengedropan”

SURABAYAHKNews.info : Kesucian dan kekhusyukan kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, terganggu oleh maraknya anak jalanan (anjal), pengemis, serta juru parkir liar. Keluhan ini tidak hanya datang dari para peziarah luar kota, tetapi juga dari pengemudi transportasi daring hingga masyarakat setempat yang merasa tidak nyaman saat melintas di wilayah Surabaya Utara.

​Maraknya anak jalanan yang sering berbuat kasar dan memaksa dinilai sudah sangat meresahkan, ini juga menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya.

Seperti dikatakan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron, bahwa penataan area parkir juga dinilai belum optimal meski aspek pembayaran sudah mulai tertata. Untuk mengatasi masalah yang terstruktur ini, penataan menyeluruh harus segera dilakukan demi mengembalikan kenyamanan kawasan religi pride kota tersebut.

Sinergi Pemkot, Pengelola, dan Kepolisian

​Penanganan kawasan Ampel membutuhkan tindakan tegas dan kolaborasi lintas sektor. Langkah penertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada aparatur pemerintah kota semata, melainkan memerlukan komitmen bersama dari berbagai pihak.

  • Sinergi Tiga Pilar: Pemerintah Kota Surabaya (Camat dan Lurah), tokoh masyarakat, serta pengelola Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel harus saling terbuka dan kompak dalam menjaga ketertiban.
  • Giat Operasi Satpol PP: Satpol PP didesak untuk memfokuskan kembali operasi penertiban anjal dan pengemis secara berkala.
  • Tindakan Hukum Kepolisian: Polsek Semampir dan aparat kepolisian diharapkan bertindak aktif tanpa menunggu laporan formal guna memberantas praktek premanisme di lapangan.

Usut Tuntas “Pengedrop” Anjal

​Maraknya penumpukan pengemis dan anak jalanan di kawasan Ampel dugaan kuat terjadi akibat adanya praktik “pengedroppan” atau mobilisasi massa dari luar daerah yang sengaja dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis mendulang uang.

  1. ​Praktik pengedroppan ini tergolong sebagai tindak pelanggaran hukum dan bentuk premanisme terorganisir. Oleh karena itu, kepolisian bersama aparat Pemkot diminta mengusut tuntas pihak penanggung jawab di balik pengerahan pengemis tersebut agar kawasan religi Ampel benar-benar aman, tertib, dan khusyuk bagi seluruh peziarah. (yok)

Related Articles

Back to top button