Halo SurabayaPolitik

MAKI Datang, Bawaslu Bergoyang

Terungkap penggelembungan suara di sirekap kecamatan dari peserta Pemilu 2024 di Surabaya.

SURABAYA – HKNews.info : Kantor Bawaslu Kota Surabaya benar – benar “bergoyang” ketika Heru Satriyo, Ketua MAKI Jatim datang untuk mendampingi pelapor kecurangan Pileg Surabaya 2024, Edi Sucipto, SH.

Betapa tidak, ketika klarifikasi di dalam gedung sedang berlangsung, antara tim Bawaslu Surabaya dengan Edi Sucipto didampingi Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, mendadak gempa mengguncang hingga terasa di pelataran Kantor Bawaslu, di Trenggilis Mejoyo 1, Surabaya. Peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.35 Wib, Jumat (22/3/2024).

Namun bernarkah terjadinya tanda – tanda alam ini mengisyaratkan sesuatu yang buruk akibat penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dituding buruk pula oleh banyak pihak di Indonesia, sehingga Bawaslu kebanjiran laporan ihwal dugaan kecurangan pemilu, seperti yang dialami Caleg Edi Sucipto ?

Yang pasti, Edi Sucipto mendapat undangan persurat dari Bawaslu Kota Surabaya, untuk klarifikasi terkait laporannya dengan nomor : 031/reg/LP/PL/Kota/16.01/III/2024, yang dijadwalkan pada Jumat (22/3/2024).

Atau, persis sehari setelah merebaknya berita dari media online, cetak, maupun elektronik, tentang dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Surabaya, yang telah dilaporkan ke Bawaslu. Berita itu sendiri bersumber dari jumpa pers yang diprakarsai MAKI Jatim, mendampingi saksi pelapor Edi Sucipto, SH, yang merupakan peserta pemilu 2024 alias Caleg di Dapil 3 Surabaya, pada Rabu sore (20/3/2024).

Di hadapan Tim Klarifikasi Bawaslu Kota Surabaya, Edi Sucipto kembali mengungkapkan data bukti dugaan upaya rekayasa penggelembungan suara Sirekap, di tiga kecamatan tersebut. Edi juga mengungkapkan adanya upaya rekayasa penggelembungan suara di Sirekap tersebut di kecamatan – kecamatan lain di Surabaya. Namun setelah gebrakan dilakukan Edi untuk “melawan” upaya rekayasa tersebut, hanya tinggal 3 kecamatan itu yang terindikasi penggelembungan suara di Sirekap.

Koordinator Penangan Perkara, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Moh Agil Akbar, dan Ketua Maki Jatim, Heru Satriyo.

Setelah lebih dari 2 jam klarifikasi berlangsung, Koordinator Penanganan Perkara Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Moh Agil Akbar, keluar untuk memberikan keterangan pers.

“Ya kami mengundang pelapor dan para saksi, untuk dikaji  secara keterpenuhan dugaan adanya pidana pemilu. Laporan sudah kami terima, dan nanti para terlapor juga akan kami panggil. Untuk saksi masih 4 orang yang kita panggil. Sesuai prosedur penanganan pelanggaran, semua akan kita undang, baik pelapor, terlapor maupun saksi, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang kita butuhkan keterangannya. Dan semuanya akan kita kaji bersama pihak penegak hukum,” papar Moh Agil Akbar.

Menurutnya, hingga kini telah masuk 27 laporan ke Bawaslu, telah tertangani sebanyak 18 laporan, sedangkan laporan Edi Sucipto ada pada urutan ke 13 dan 15.

Edi Sucipto, SH, (baju batik) saat klarifikasi di hadapan Tim Bawaslu Surabaya

“Terus terang saya belum puas atas penanganan laporan saya ini, karena belum tuntas. Harapan saya, bisa dapat rekomendasi dari Bawaslu untuk melanjutkan ke Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Jadi ada 6 orang yang saya laporkan dari tiga kecamatan tersebut,” kata Edi Sucipto.

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, pun menegaskan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu atas laporan Edi Sucipto. “Kita tunggu rekomendasi dari Bawaslu ! Yang pasti ini sudah diklarifikasikan semua,” pungkasnya. (yok)

Related Articles

Back to top button