Aksi Unik GEMPAR JATIM: Semprot Air ke Gedung DPRD Surabaya, Tuntut Pembenahan Total Tata Kelola Air

SURABAYA — HKNews.info : Aksi protes mengenai tata kelola air di Kota Surabaya diwarnai aksi unik. Massa Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) mengguyur halaman Gedung DPRD Kota Surabaya dengan semprotan air, Selasa (8/9/2026).
Semprotan air yang diarahkan ke deretan mobil pejabat di lokasi menjadi simbol kritik atas krisis pelayanan air bersih, transparansi retribusi, hingga dugaan monopoli pengelolaan air di kawasan perumahan elite.
Tuntutan Utama GEMPAR JATIM
- Stop Privatisasi Air: Menolak dugaan ketergantungan perumahan elite (seperti Royal Residence, Pakuwon, dan Citraland) pada pengelola air swasta di luar jaringan PAM Surya Sembada.
- Kompensasi Air Keruh: Menuntut ganti rugi berupa penurunan tarif atau potongan tagihan bagi pelanggan terdampak air keruh/berbusa, bukan sekadar permohonan maaf atau bantuan tangki air.
- Transparansi Retribusi Saluran Air: Mengkritik ketidakjelasan alokasi dana retribusi saluran air dan mendesak Pemkot Surabaya membuka data penerimaan daerah secara terbuka.
- Posko Pengaduan Warga: Membuka kanal aduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat pelayanan PAM Surya Sembada namun tetap diwajibkan membayar tagihan penuh.
Tanggapan PAM Surya Sembada
Manajer Humas PAM Surya Sembada Surabaya, Andilun, menjelaskan keterbatasan sumber daya dan skema pembiayaan perusahaan.
- Tarif Terjangkau: Pihaknya berupaya menjaga harga air tetap murah, namun pemerataan tekanan air 24 jam memerlukan investasi bernilai besar.
- Perizinan Kawasan Elite: Pihaknya menegaskan kewenangan izin pemanfaatan air berada di tingkat kementerian pusat. PAM Surya Sembada tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk privatisasi tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
- Pengelolaan Retribusi: PAM hanya bertindak sebagai pemungut biaya retribusi yang langsung disetorkan penuh ke kas pemerintah daerah.
Sikap DPRD Kota Surabaya
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai tuntutan massa merupakan persoalan klasik yang harus menjadi evaluasi mendasar bagi jajaran direksi baru PAM Surya Sembada.
- Perlindungan Konsumen: Sepakat bahwa warga tidak boleh dibebani biaya penuh saat kualitas air yang diterima buruk.
- Kesetaraan Hak: Mendorong pemenuhan akses air bersih bagi seluruh warga, termasuk yang bermukim di kawasan lahan bersengketa.
- Tindak Lanjut Formal: Meminta seluruh poin tuntutan dibawa ke forum rapat Komisi DPRD Surabaya guna membedah akar masalah dan memprioritaskan kebijakan konkret. (yok)




