Serap Aspirasi Dapil 5 Surabaya: Legislator PSI Soroti Ketimpangan Infrastruktur dan Fenomena Warga ‘Sangkar Emas’
SURABAYA – HKNews.info : Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, SH., MH., membeberkan sejumlah persoalan krusial yang dikeluhkan warga di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Surabaya selama masa reses. Dua isu utama yang menjadi sorotan tajam adalah ketimpangan infrastruktur yang mencolok serta carut-marut data kemiskinan (desil) yang memicu fenomena warga “Sangkar Emas”.
Dalam keterangannya, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya yang akrab dipanggil Bro Josiah, ini mengungkapkan bahwa pembangunan di wilayah Surabaya Barat, khususnya di kawasan Sambikerep, Benowo, dan sekitarnya, masih dirasa sangat kurang. Ia menyoroti kontrasnya pemandangan antara kawasan perumahan mewah dan perkampungan warga.
“Wilayah Surabaya Barat ini banyak perumahan mewah, jadi antara perkampungan dan perumahan ini ‘jomplang’ sekali. Di area Sambikerep, jalannya tidak terlalu lebar, masih berupa tanah kosong yang luas, dan suasananya masih seperti pedesaan,” ujar Josiah.
Warga setempat sangat berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hadir untuk melakukan pemerataan pembangunan. Keluhan yang paling spesifik dan mendominasi di setiap titik reses adalah kebutuhan akan pemasangan paving block (pafeng) jalan serta perbaikan saluran air atau gorong-gorong untuk mengantisipasi banjir.
Fenomena ‘Sangkar Emas’: Rumah Mewah tapi Kelaparan
Selain masalah fisik infrastruktur, Josiah juga menyoroti persoalan sosial yang tidak kalah pelik, yakni ketidakakuratan data desil kemiskinan yang digunakan Pemkot untuk menyalurkan bantuan sosial. Banyak warga miskin yang justru masuk ke dalam Desil 6 ke atas, sehingga secara otomatis tercoret dari daftar penerima bantuan yang dikhususkan untuk Desil 1 sampai 5.
Lebih miris lagi, Josiah menemukan banyak kasus warga yang ia istilahkan hidup di “Sangkar Emas”. Mereka adalah warga yang secara finansial sangat membutuhkan bantuan, namun ditolak oleh sistem karena aset rumah yang mereka tempati terlihat bagus atau berada di kawasan perumahan.
Ia mencontohkan beberapa kasus nyata di lapangan:
- Kasus di Sambikerep: Seorang janda (istri kedua) yang tinggal di rumah mewah peninggalan suaminya. Setelah suami meninggal, seluruh harta termasuk mobil dan saham ditarik, menyisakan rumah kosong tanpa penghasilan. Kini, ia harus bertahan hidup dengan menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tetangganya, namun tetap tidak bisa menerima bansos karena rumahnya dinilai terlalu bagus.
- Kasus di Jaran Jeruk: Seorang janda yang tidak bekerja dan menempati rumah warisan keluarga, namun terkendala aturan fisik rumah untuk mendapat bantuan.
- Kasus di Benowo: Sebuah keluarga di dalam perumahan yang kepala keluarganya mengalami stroke selama 10 tahun. Mereka bertahan hidup murni dari belas kasihan tetangga dan bantuan yayasan swasta (Buddha Tzu Chi) karena Pemkot tidak bisa mengintervensi akibat status rumah.
“Kriteria yang ditetapkan pemerintah tentang desil ini harus diperbaiki. Mereka mau makan saja tidak bisa, apalagi mau menjual rumah, tidak semudah itu. Perlu ada pengelompokan baru, mungkin bukan sekadar bantuan tunai, tapi lewat program pemberdayaan,” tegasnya.
Kerinduan Warga pada Era Jokowi dan Evaluasi Beasiswa
Di samping isu lokal, Josiah juga menangkap dinamika menarik di tengah masyarakat. Ia menyebut banyak warga yang menyampaikan kerinduan mereka pada era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Entah karena mereka tahu saya dari PSI, atau memang murni kerinduan mereka. Warga melihat kondisi saat ini dan merindukan masa pemerintahan Pak Jokowi, yang selama dua periode memimpin dinilai banyak melakukan terobosan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mendesak Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi program beasiswa “Pemuda Tangguh”. Ia berharap pengetatan aturan seleksi jangan sampai menjegal anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi.
Langkah Tindak Lanjut di Parlemen
Menyikapi seluruh keluhan tersebut, Josiah menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga Surabaya Barat ini di tingkat parlemen. Untuk jangka pendek, keluhan fisik seperti paving dan gorong-gorong telah diakomodasi melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan.
Sementara untuk jangka panjang, ia akan membawa persoalan ini ke dalam pembahasan APBD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.
“Sistem penganggaran memang butuh waktu, bisa satu atau dua tahun melalui APBD murni atau perubahan. Tapi di luar kepentingan politik, saya akan terus turun ke masyarakat, meminta Pemkot bertindak, dan mem-follow up-nya langsung ke warga agar kebutuhan mereka benar-benar terpenuhi,” pungkasnya. (yok)




