Ketua DPRD Kota Surabaya Fasilitasi Tabayyun Komisi B dan Judes di Pressroom Pokja Wartawan DPRD Kota Surabaya

SURABAYA – HKNews.info : Nuansa cerah dan harmonis terasa kembali diantara awak Judes (Jurnalis Dewan Surabaya) Indonesia dengan para anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, pasca insiden “pengusiran wartawan” tempo hari dari ruang rapat Komisi B.
Entah ini sudah dikondisikan secara rapi dalam kemasan silaturahmi, ataukah ini berkah dari Tradisi Santunan Bagi Anak – Anak Yatim Piatu yang sore itu digelar di hall lantai 1 gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (10/03/2025).
Namun kedatangan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, bersama Wakil Ketua Arif Fathoni, yang mendampingi anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo ke pressroom Pokja Wartawan Judes, Senin sore (10/03/2025), benar – benar menyegarkan suasana diantara para awak media. Apalagi Adi Sutarwijono dan Arif Fathoni, keduanya dikenal sebagai mantan jurnais.
Bertiga mereka duduk didampingi Ketua Judes Inyong Maulana, dihadapan segenap awak media Judes yang siap rembug, dalam forum silaturahmi yang begitu saja tercipta di pressroom Pokja Wartawan DPRD Kota Surabaya, sore kemarin jelang buka puasa.
Dimulai dari Agoeng Prasodjo menyampaikan permintaan maaf secara ikhlas atas insiden tempo hari. “Dalam hati kecil saya, menyakiti sampeyan itu tidak. Itu memang keadaan, terus spontan,” ujar dia.
Agoeng menjelaskan, dalam hearing tersebut, memang ada hal-hal yang sifatnya pendalaman atau off the record. Wartawan keluar dulu, baru setelah itu boleh masuk lagi. “Yang jelas saya enggak sepicik itu, berbuat menyakiti hati temen-teman wartawan. Enggak ada niat untuk itu, apalagi kita sudah kenal cukup lama, ” tandas dia.
Usai Agoeng menyampaikan permintaan maaf, Arif Fathoni menegaskan, dirinya bersama Adi Sutarwijono, selaku pimpinan DPRD Kota Surabaya berkomitmen bahwa kejadian (pengusiran wartawan) di Komisi B adalah yang pertama dan terakhir.
Toni (panggilan akrabnya) menyebut kalau di kemudian hari ada tindakan anggota dewan yang melecehkan profesi wartawan, pihaknya tidak akan bertanggungjawab lagi. Dirinya pasrah.
“Silakan mau ditulis jelek sebulan atau empat tahun, saya ikhlas. Karena menjaga pers sebagai pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Sekali lagi, lanjut dia, pihaknya minta maaf. Kata orang bijak, ‘Tiada pemberian yang terindah selain kata maaf. Tiada perbuatan yang termulia selain memaafkan”.
“Mudah-mudahan bulan suci Ramadan kita saling memaafkan satu sama lain. Jadi, ini yang terakhir ya ketua Pokja, ” terang dia
Sementara Ketua Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Inyong Maulana, mengucap syukur Alhamdulillah, hari ini terjadi proses Tabayyun klarifikasi soal peristiwa di Komisi B.
“InsyaAllah dengan eksyen pimpinan DPRD yang datang ke presroom, kita sudah menerima (permintaan maaf, red) itu dengan lapang dada. Karena kemarin-kemarin kan masih sebatas statemen Pak Machmud, kita masih ragu. Benar apa enggak ini, “kata dia.
Keraguan itu sirna setelah, usai rapat paripurna Senin (10/3/2025), Maulana ditelepon Arif Fathoni yang mengabarkan kalau Agoeng Prasodjo akan datang ke presroom untuk meminta maaf secara langsung. “Kabar itu langsung saya jawab Oke kita pasti terima, ” ungkap wartawan Harian Bangsa, ini seraya menambahkan, bahwa sebelumnya ia sempat kaget mendengar khabar kejadian pengusiran wartawan saat meliput hearing di Komisi B pada Selasa (4/3/2025), sedangkan sudah terjalin hubungan kemitraan selama berpuluh tahun.
Karena itu, lanjutnya, kalau pun ada rapat atau hearing tertutup atau terbuka, silakan disampaikan dari awal. Hanya saja, ini jangan sampai menjadi preseden buruk, bahwa setiap rapat nanti tertutup. Akibatnya masyarakat jadi tidak tahu informasi apa pun dari gedung dewan. Sebagai mantan wartawan, kata Inyong, sudah tentu Adi Sutarwijono dan Arif Fathoni paham betul kewajiban seorang jurnalis seperti apa.
“Ya, kami juga minta maaf ke pimpinan DPRD kalau sekiranya berita-berita kemarin cukup bikin heboh. Karena ini semata -mata tanggung jawab profesi. Jadi kami harus bereaksi terhadap aksi seperti itu,” terang Maulana, seraya mengucapkan terima kasih atas kunjungan pimpinan DPRD Kota Surabaya ke pressroom wartawan, ini.
“Teman-teman sepakat ya menerima permohonan maaf Pak Agoeng, ” tanya Maulana, yang dijawab dengan kompak, “Sepakat !” oleh para awak media. Acara diakhiri dengan bersalam – Salaman dan berfoto bersama.
Tak berapa lama datang pula Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif yang didampingi oleh H. Budi Leksono mengunjungi para wartawan di ruang press room untuk menyampaikan permintaan maaf, dan menjelaskan permasalahan agar tidak lagi menjadi kesalahpahaman di kemudian hari. (yok)