Halo SurabayaHeadlineHukrimPolitik

Gandeng Kejaksaan, DPRD Surabaya Perkuat Sinergi Cegah Penyimpangan Anggaran

Kasi Datun Kejari Tanjung Perak Berikan Sosialisasi Administrasi ke DPRD. Jamin Reses Sesuai Regulasi.

SURABAYA – HKNews.info : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengambil langkah preventif guna memastikan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan tanpa celah. Langkah ini diwujudkan dengan mengundang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya untuk memberikan pengarahan terkait tata laksana administrasi APBD.

Acara berlangsung di Rupatama (Ruang Rapat Utama) lt.3 Gedung DPRD Kota Surabaya, Jl Yos Sudarso, Surabaya, Senin (18/05/2026).

Ketua DPRD Surabaya, H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos, menegaskan bahwa langkah ini sangat krusial mengingat latar belakang dan pengalaman para anggota legislatif yang sangat beragam.

“Pengingatan itu penting. Anggota DPRD ini kan tidak semuanya sama, ada yang sudah menjabat tiga periode, empat periode, bahkan ada yang baru satu periode. Maka dari itu, saat ini kita lakukan satu kebersamaan untuk membangun marwah Kota Surabaya,” ujarnya kepada media, saat dikonfirmasi usai acara.

Kedepankan Langkah Persuasif dan Sinergitas

Melalui sinergi dengan pihak Kejaksaan, DPRD Surabaya berharap bisa mendapatkan pemahaman hukum yang komprehensif. Kejaksaan dinilai memiliki kewenangan strategis dalam melakukan tindakan persuasif dan edukatif sebelum terjadinya pelanggaran hukum.

Tujuan utama dari perumusan agenda ini adalah menciptakan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan. Targetnya jelas: memastikan seluruh pelaksanaan tugas di DPRD Surabaya berjalan sempurna dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan atau tindakan melawan hukum.

Jaga Marwah dan Keseimbangan Tanggung Jawab

Lebih lanjut, Ketua DPRD Surabaya menekankan bahwa anggota dewan memikul tanggung jawab besar yang harus berjalan beriringan. Tidak hanya fokus pada fungsi aspiratif bersama konstituen, tetapi juga wajib tertib secara administrasi negara.

“Anggota DPRD tidak hanya harus dekat dengan masyarakat saja—karena itu memang menjadi tanggung jawab besar—tetapi tanggung jawab yang tidak kalah besar adalah bagaimana mempertanggungjawabkan hak-hak yang melekat pada anggaran DPRD itu sendiri,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, pimpinan parlemen kota Surabaya ini menyatakan bahwa rancangan sinergi dengan berbagai pihak eksternal akan terus dibangun di masa jabatannya.

“Saya sebagai Ketua DPRD yang baru merancang agar sinergitas ini terbangun dengan semua pihak. Yang penting kita semua selamat (secara hukum), tujuan kita baik, dan semuanya demi membangun kepentingan masyarakat Surabaya,” pungkasnya.

Langkah Preventif Kejaksaan demi Keamanan Hukum

Sementara itu, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Nurdina Hakim, menggelar sosialisasi intensif kepada jajaran anggota DPRD. Langkah ini berfokus pada pembekalan syarat-syarat administrasi yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan masa reses (jaring aspirasi masyarakat).

Sosialisasi ini sengaja digelar menjelang pelaksanaan reses yang dijadwalkan berjalan pada pekan ini. Tujuannya agar seluruh legislator memahami secara detail regulasi yang berlaku terkait penggunaan anggaran negara.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi ke Dewan terkait reses. Tujuannya supaya dari pihak Dewan mengetahui dan memahami syarat-syarat administrasi apa saja yang harus dilengkapi. Ini penting agar tidak ada penyalahgunaan aturan di lapangan,” ujar Kasi Datun, Nurdina Hakim.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk tindakan preventif (pencegahan) dari korps adhyaksa. Kejaksaan ingin memastikan setiap anggota dewan dapat melangsungkan kegiatan reses dengan tenang tanpa dihantui kesalahan administrasi di kemudian hari.

Fokus utama dari sosialisasi ini adalah tata cara penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang akuntabel. Seluruh dokumen pendukung administrasi harus dilengkapi dengan baik dan valid sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menjaga Kelancaran Tugas Tanpa Masalah di Masa Depan

Dengan adanya pembekalan sejak awal, pihak Kejaksaan berharap fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh DPRD dapat berjalan jauh lebih optimal dan bersih.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, DPRD dapat lebih lancar dalam melaksanakan tugasnya dan tidak ada permasalahan di kemudian hari. Supaya aman, maka kami sampaikan dulu di awal apa saja yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD dalam reses minggu ini,” pungkas Nurdina. (yok)

Related Articles

Back to top button