Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemkot Surabaya Libatkan Kampus hingga Kepolisian

SURABAYA – HKNews.info : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Sosialisasi dan Gelar Wicara Puspaga 2026 dengan tema “Membangun Ruang Digital yang Aman untuk Anak”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Convention Hall Jalan Arief Rahman Hakim Surabaya, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi dan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya menggandeng sejumlah pihak. Mulai dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Jawa Timur Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri, serta BNN Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak yang kini diterapkan pemerintah pusat sejalan dengan langkah yang telah lebih dulu dilakukan di Kota Pahlawan. “Alhamdulillah apa yang dilakukan Surabaya dikuatkan oleh nasional,” ujar Wali Kota Eri.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak. Menurutnya, ketimpangan pemahaman teknologi antara orang tua dan anak dapat menimbulkan risiko.
“Ternyata yang saya pikirkan adalah ketika orang tua ini tidak memahami penggunaan aplikasi yang ada di gawai atau HP, anaknya lebih pintar, maka anaknya akan lebih berbahaya ketika membuka situs-situs yang tidak benar,” katanya.
Karena itu, Wali Kota Eri menyambut baik adanya pembatasan usia penggunaan media sosial yang diatur pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Alhamdulillah ada pembatasan (media sosial) dari pemerintah (Komdigi) untuk umur 13-16, 16-18, 18 seperti apa,” imbuhnya.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk Non-Governmental Organization (NGO), sekolah, hingga perguruan tinggi yang akan disinergikan hingga tingkat RW.
“Makanya kami mengumpulkan semua NGO, kepala sekolah, yang insyaallah tidak hanya kita kuatkan di sekolah, tapi kita kuatkan juga di RW-RW. Jadi semua NGO, perguruan tinggi, itu nanti akan kami atur untuk yang memegang RW ini NGO siapa, RW ini perguruan tinggi mana,” paparnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pembangunan Kota Surabaya, termasuk dalam menciptakan ruang digital yang aman, merupakan tanggung jawab bersama. “Karena Surabaya ini dibangun dengan kebersamaan, semua orang yang tinggal di Surabaya ikut bangun,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perlindungan anak di ruang digital.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman stakeholder mengenai kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Mendorong peran aktif satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah digital,” ujar Ida.
Ida juga menekankan pentingnya kesadaran terhadap berbagai risiko penggunaan teknologi digital, termasuk artificial intelligence. “Meningkatkan kesadaran terhadap risiko penggunaan teknologi digital dan artificial intelligence kepada anak, seperti ancaman integritas akademik, cyberbullying, dan konten negatif,” katanya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat dalam mewujudkan perlindungan anak dari rumah, sekolah, dan lingkungan.
Ia mengungkapkan, total peserta kegiatan ini mencapai 5.489 orang, baik yang mengikuti secara luring maupun daring. “Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala PAUD, SD, SMP, hingga SMA, komite sekolah, ketua OSIS, hingga Forum Anak Surabaya (FAS) di tingkat kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya.
Sebagai diketahui, selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan deklarasi oleh para kepala sekolah dan pelajar terkait komitmen mewujudkan Sekolah Ramah Digital di Kota Surabaya.
Di samping itu, sejumlah narasumber dari berbagai pihak turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya adalah Prof Martadi, Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni (Warek 1) Unesa yang menyampaikan materi tentang peran orang tua, sekolah dan masyarakat dalam perlindungan anak di ruang digital.
Kemudian materi terkait pendekatan hukum atas pelanggaran di ruang digital yang disampaikan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum. Tak hanya itu, kegiatan ini juga diisi dengan talkshow yang menghadirkan narasumber dari FAS, psikolog, serta pakar IT. (yok)



