Politik

Pentingnya AKD, Tingkatkan Akselerasi Kinerja Anggota Dewan

SURABAYA – HKNews.info : Transparansi public kembali ditunjukkan Adi Sutarwijono, usai ia ditetapkan sebagai Ketua DPRD Surabaya secara definitive melalui Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (17/10/2024). Yakni, menyampaikan penetapan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) sebagai Upaya akselerasi kinerja 50 anggota dewan baru periode 2024 – 2029.

Bersama 3 Wakil Pimpinan Dewan, masing – masing Bahtiyar Rifai, Laila Mufidah dan Arif Fathoni, Adi Sutarwijono mengawal penentuan / penyusunan nama – nama yang akan mengisi struktural AKD untuk 4 komisi (Komisi A, B, C, D), BK, Banggar, Banmus dan Bapemperda DPRD Surabaya.

“Pimpinan baru AKD bisa segera mewarnai kinerja masing-masing AKD untuk mencerminkan aspirasi warga masyarakat,” ucap Adi Sutarwijono kepada awak media.

Berkat aktifitas koordinasi dan kompromi politik diantara anggota AKD yang telah dilakukan di awal, selanjutnya tampak proses penyusunan struktural AKD berjalan lancer, meski diwarnai sedikit perubahan pada nama di beberapa unsur.

Alhasil terumuskan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya 2024 – 2029, sebagai berikut :

Komisi A: Ketua: Yona Widiatmoko (Gerindra), Wakil Ketua: Pendeta Rio (PSI), Sekretaris: Syaifuddin Zuhri (PDIP-PAN).

Komisi B: Ketua: Mohammad Faridz Afif (PKB), Wakil Ketua: Mochamd Mahmud (Demokrat), Sekretaris: Ghofar Ismail (PDIP-PAN).

Komisi C: Ketua: Eri Irawan (PDIP-PAN), Wakil Ketua: Aning Rahmawati (PKS), Sekretaris: Alif Iwan Waluyo (Gerindra).

Komisi D: Ketua: Akmarawita Kadir (Partai Golkar), Wakil Ketua: Luthfiyah (Gerindra), Sekretaris: Arjuna Riski Dwi Krisnayana (PDIP-PAN).

Badan Pembuat Perda: Ketua: Hj. Enny Minarsih (PKS), Wakil Ketua: Herlina Harsono Njoto (Demokrat).

(yok)

Related Articles

Back to top button