Jateng Raya

Jelang Bulan Puasa Ramadhan, Satpol PP Kota Semarang Merazia PSK Jalanan

SEMARANG – HKNews.info – Mendekati bulan puasa yang tinggal beberapa hari lagi, Satpol PP Kota Semarang mulai bersih-bersih penyakit masyarakat dengan merazia para pelaku pekerja seks komersial (PSK) jalanan yang biasa mangkal di beberapa titik lokasi Ibu Kota Jawa Tengah.

Razia yang di laksanakan pada Rabu malam (2/3/22) berhasil menjaring 21 PSK yang sedang mangkal menunggu orderan dan bahkan ada yang diamankan saat sedang melayani tamunya di sebuah hotel melati di Jalan Layur Kota Semarang.

Razia terhadap pekerja seks komersial dilakukan Satpol PP dalam rangka menyambut datangnya bulan puasa, agar pelaksanaan ibadah puasa tak mencederai umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya merazia para PSK karena mereka semakin menjamur di jalanan.

“Awal bulan April 2022 kan sudah Ramadhan. Saya minta semua tertib. Jangan ada PSK,” tegas Fajar saat razia.

Dari 21 PSK yang terazia, menurut Fajar di amankan di beberapa ruas jalan Kota Semarang antara lain di Jalan Layur, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung dan Kalibanteng.

Saat diamankan, beberapa diantaranya sempat melakukan perlawanan berusaha berontak dengan menangis histeris. Tapi tak menyurutkan anggota Satpol PP untuk mengangkut kedalam kendaraan truk untuk dilakukan pendataan.

Menurut Fajar, untuk menjaga kesucian bulan puasa agar tak ternodai, para PSK yang terjaring ini setelah di data akan di kirim ke Solo untuk menjalani pembinaan di sebuah Panti rehabilitasi khusus PSK.

“Setelah ini langsung kita kirim ke Panti Wanito Utomo Kota Solo untuk menjalani pembinaan selama tiga bulan agar kapok,” ucapnya.

Fajar pun menegaskan, pihaknya akan terus menggalakkan razia terhadap PSK jalanan agar tak ada perbuatan mesum.

“Kita akan razia terus, Kita bakal sasar hotel dan kos-kosan,” tandasnya.

Dari PSK yang diamankan, mengaku terpaksa melakoni pekerjaan ini karena desakan kebutuhan ekonomi dengan alasan menjanda dan harus menghidupi anak. (had).

Related Articles

Back to top button