Hukrim

Bubarkan Aksi Balap Liar,Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 16 Pemuda dan 11 Sepeda Motor

SURAKARTA – HKNews.info : Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta bubarkan balap liar yang bakal digelar sekelompok pemuda di Jalan Ring Road Mojonsongo, Senin dini hari (26/07/2021).

Selain itu, petugas juga mengamankan 16 (enam belas) pemuda serta mengamankan barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-Max yang digunakan untuk taruhan dan 10 (sepuluh) Sepeda motor lainya yang ikut serta di lokasi.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, SIK., MSi., melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo, S.Sos., mengatakan bahwa Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta awalnya menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 0811-2957-110 bahwasanya di jalan Ring Road depan SPBU Plesungan sedang ada sekelompok pemuda yang melaksanakan adu balap liar sepeda motor yang selalu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Selanjutnya Laporan itu kami tindaklanjuti dan petugas berhasil mengamankan sejumlah 16 (enam belas) pemuda serta mengamankan barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-Max yang digunakan untuk taruhan dan 10 (sepuluh) Sepeda motor lainnya yang ikut serta di lokasi,” ucap Kompol Sutoyo.

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kemudian sekelompok pemuda dan sepeda motor tersebut hasil penangkapan kita amankan dan di bawa ke Sat Sabhara mako 1 Polresta surakarta untuk di tindaklanjuti.

“Kami minta kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar, tekankan mereka agar istirahat saja dan kumpul dengan keluarga dirumah,” lanjut Kasat Samapta.

Secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, SIK., MSi., menegaskan Polresta Surakarta akan terus melakukan patroli sekaligus razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk menciptakan situasi yang kondusif terlebih aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan.

“Dan Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan,” pungkas Kapolresta Surakarta.(had).

Related Articles

Back to top button