Lima Oknum Ormas PP Dijadikan Tersangka Kasus Curas, Satu Orang DPO
BLORA – HKNews.info – Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait kasus oknum anggota ormas Pemuda Pancasila yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan subsider pemerasan. Selasa, (11/05/2021) dihalaman belakang Polres Blora.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK., memimpin langsung konferensi pers tersebut dengan didampingi oleh Wakapolres Kompol Dr. Rubiyanyo, M.Si, Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan, SH, Kasat Reskrim AKP Setiyanto, SH., MH., Kasat Sabhara, Kasi Propam serta KBO Satreskrim Polres Blora dan Kasat Sabhara.
Dalam konferensi pers tersebut, kelima tersangka yang dihadirkan antara lain, M, S,K,A, serta I kelimanya adalah warga kecamatan Jepon.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang tersangka ini merupakan anggota Pemuda Pancasila yang sifatnya adalah oknum, karena tidak ada ormas yang melaksanakan kegiatan di luar hukum,” ucap Wiraga Dimas Tama, SIK., di Mapolres Blora.
Selain kelima tersangka, pihak kepolisian juga masih mengejar seorang pelaku yang saat ini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka yang sudah tertangkap dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP.
“Ancaman pidananya 9 tahun penjara,” tegas Wiraga.
Terkait ditangkapnya para tersangka dugaan kasus percobaan pencurian yang disertai dengan kekerasan atau pemerasan, AKBP Wiraga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut ke para oknum yang melakukan pemerasan.
“Saya selaku Kapolres Blora mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut terhadap aksi premanisme, kami pada intinya berkomitmen tidak mentolerir segala kegiatan yang terkait premanisme,” katanya.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengalami kejadian premanisme silakan segera melapor kepada kepolisian terdekat, kami akan segera tindaklanjuti seperti halnya yang terjadi dan kita tangani sekarang ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, beredar video aksi premanisme yang terjadi di Pasar Jepon, Blora, pada Kamis (6/5/2021) pagi. Dalam video tersebut, aksi premanisme ditujukan kepada ibu-ibu pedagang. Bahkan, ibu-ibu tersebut sempat berteriak meminta pertolongan.
Salah seorang pedagang, Masrindo Sinaga kemudian membuat laporan ke Polsek Jepon dan mengajak sejumlah orang yang diduga menjadi korban pemerasan.(had).