Halo SurabayaJatim

Ditlantas Polda Jatim Gelar FGD, Lintas Sektor Bersinergi Wujudkan Zero ODOL 2027

SURABAYA — HKNews.info : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat terorganisir serta Focus Group Discussion (FGD) di Surabaya, Rabu (21/10/2026). Langkah ini dilakukan dalam upaya mewujudkan Zero Accident serta mendukung target “Bersama Menjadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 di Jawa Timur”.

Forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan langkah konkret penanganan kendaraan bermotor yang melebihi batas dimensi dan muatan. Selain demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, upaya ini ditujukan untuk meminimalisasi fatalitas korban di jalan raya.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa keberhasilan program Zero ODOL sangat bergantung pada kolaborasi erat antar-pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari pemerintah, kepolisian, pemilik barang (owner), hingga perusahaan jasa angkutan (transporter).

“Hari ini kami dari Ditlantas Polda Jatim bersama stakeholder terkait menggelar diskusi menuju Zero Accident dan Zero ODOL 2027. Targetnya mencakup seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar AKBP Wawan.

Menurutnya, penertiban kendaraan ODOL tidak hanya berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menjaga ketahanan infrastruktur.

“Dengan keberhasilan Zero ODOL, keselamatan pengemudi dan masyarakat lebih terjamin, serta infrastruktur jalan dapat terawat dengan baik guna meminimalisasi kecelakaan berfatalitas tinggi,” tambahnya.

AKBP Wawan mengungkapkan, potensi kecelakaan yang melibatkan armada ODOL masih relatif tinggi, terutama di jalur-jalur arteri dengan jarak tempuh panjang, seperti rute utama yang menghubungkan Surabaya hingga batas Jawa Tengah.

Mengenai langkah penindakan, Ditlantas Polda Jatim saat ini masih memprioritaskan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi secara masif. Penegakan hukum secara penuh nantinya akan disesuaikan dengan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) resmi dari Korlantas Polri.

Lebih lanjut, Wadirlantas menekankan krusialnya kesepahaman antara pihak pemilik barang dan penyedia jasa angkutan sejak proses muat barang (loading process).

“Penting adanya kesepakatan atau MoU antara transporter dan pemilik barang. Jika barang melampaui muatan dan pihak pengangkut tegas menolak, tentu pelanggaran tidak akan terjadi. Sinergi dan sinkronisasi inilah yang terus kita bangun,” tegasnya.

Dukungan Asosiasi dan Pengusaha Truk

Langkah Ditlantas Polda Jatim ini mendapat respon positif dari pelaku industri angkutan barang. Ketua DPD Klub Logindo Jatim, Christin Adni, menyatakan kesiapan pihak asosiasi untuk mendukung penuh ketercapaian target Zero ODOL 2027.

“Kami dari Logindo Jatim sangat mendukung target Zero ODOL tahun 2027. Kami berharap sinergi ini berjalan maksimal. Selain aturan dan edukasi, kami juga berharap pemerintah dapat memberikan skema bantuan atau kemudahan untuk peremajaan armada demi keselamatan para driver di lapangan,” tutur Christin.

Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aprindo), I Wayan Sumadita. Pihaknya terus mengimbau seluruh anggota untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku.

“Aprindo mendukung penuh keputusan pemerintah. Kami secara rutin mengingatkan para anggota untuk menaati ketentuan muatan dan dimensi kendaraan. Adapun untuk mekanisme penindakan, kami kembalikan sepenuhnya kepada wewenang regulator dan kepolisian,” pungkas Wayan. (yok)

Related Articles

Back to top button