Operasi Yustisi Malam Hari di Purbalingga, 13 Pelanggar Prokes Terjaring
PURBALINGGA – HKNews.info – Upaya pendisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan terus dilakukan jajaran kepolisian bersama unsur terkait di Kabupaten Purbalingga. Seperti kegiatan operasi yustisi yang digelar Satgas Covid-19 Kecamatan Kemangkon, Kamis (20/5/2021) malam.
Satgas yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan tenaga kesehatan puskesmas melakukan razia di depan Mapolsek Kemangkon. Dari hasil kegiatan ditemukan 13 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.
Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar yang memimpin kegiatan mengatakan pada hari ini digelar kembali kegiatan rutin operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan. Kegiatan dilaksanakan pada malam hari dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan depan Mapolsek Kemangkon.
“Hasil kegiatan masih dijumpai warga yang tidak memakai masker. Kali ini masih ditemukan 13 orang yang melanggar,” katanya.
Kapolsek menambahkan, adanya pelanggar protokol kesehatan merupakan salah satu bukti masyarakat belum sepenuhnya tertib. Padahal protokol kesehatan sangat penting dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita akan terus lakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan bersama instansi terkait. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Dari pantauan kegiatan para pelanggar protokol kesehatan diberikan sangsi secara langsung berupa teguran lisan, menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun mengucapkan Pancasila. Para pelanggar juga dilakukan pendataan dan diberikan masker gratis agar bisa langsung digunakan.(had).