Derap Perwira

Operasi Gabungan Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Tengah Tindak 172.848 Orang Pelanggar

Kasubidpenmas Polda Jateng, AKBP R. Fidelis Purna Timoranto

SEMARANG – HKNews.info : Sebagai tindak lanjut dari penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Daerah Jawa Tengah, melaksanakan Razia penegakkan protokol kesehatan di beberapa lokasi di seluruh Polres jajaran Polda Jawa Tengah.

Tak kurang dari 21.951 kali operasi atau razia penegakkan protokol kesehatan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah melalui Polres jajaran.

“Laporan hasil akumulatif Operasi Yustisi Jajaran Polda Jateng sejak tanggal 14 sampai 27 September 2020 sebanyak 21.951 kali dengan hasil sasaran orang 264.837, tempat 22.105 dan giat sebanyak 24.257.” Ungkap Kasubidpenmas AKBP R. Fidelis Purna Timoranto kepada wartawan di Mapolda Jateng, Senin (28/09/2020) siang.

Dilaporkan hasil giat Operasi Yustisi gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dalam Pencegahan Covid-19 di Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 27 September 2020. Sanksi tersebut berupa teguran lisan sebanyak 148.438 orang dan tertulis sebanyak 21.143 orang.

Sehubungan dengan adanya temuan pelanggaran protokol kesehatan di kota Tegal, Kabidhumas menjelaskan, “Dari Polri sudah mengingatkan untuk tidak melaksanakan konser dangdut namun penyelenggara tetap melaksanakan kegiatan tersebut. Himbauan dari petugas dan pemerintah setempat tidak diindahkan oleh penyelenggara.”

Kegiatan seperti ini telah melanggar undang-undang dalam pandemi covid-19. Situasi seperti ini tentunya tidak boleh mengadakan kegiatan keramaian bahkan konser musik.

“Polda Jawa Tengah sudah mengadakan penyidikan terhadap penyelenggara, saksi yang sudah diperiksa oleh Polda Jawa Tengah sebanyak 18 orang sampai dengan hari ini, 2 saksi ahli yang berasal dari ahli pidana maupun ahli kesehatan telah diperiksa dan Polda masih mengumpulkan bukti bukti lain,” Imbuhnya

Dari hasil penyelidikan ini Kapolda telah menindak tegas Kapolsek Tegal Selatan dengan pemindahan dan mutasi.(had/humas).

Related Articles

Back to top button