21 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Candisari Dilantik
SEMARANG – HKNews.info – Dengan terbitnya PKPU No 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2020, tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak di 270 wilayah di seluruh Indonesia dilaksanakan, dengan rincian, 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.
Kota Semarang yang termasuk salah satu dari beberapa Daerah yang melaksanakan Pilkada serentak dengan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Semarang pada 9 Desember 2020 mendatang, sesuai dengan PKPU Nomer 5 Tahun 2020, jajaran KPU Kota Semarang melantik panitia pemungutan suara (PPS) serentak di 16 Kecamatan yang ada di Kota Semarang, Senin (15/6/2020).
Satu dari 16 Kecamatan se-Kota Semarang, adalah Kecamatan Candisari, melalui panitia pemungutan suara kecamatan (PPK) Candisari melantik 21 PPS di 7 Kelurahan yang ada di Kecamatan Candisari, Senin (15/6/2020) di Balai Kecamatan Candisari Jl. Kesatrian No. 18 Semarang.
Adapun pelantikan tersebut dihadiri antara lain, Anggota Komisioner KPU Kota Semarang, Suyanto, SH,.M.Hum, Camat Candisari, Moeljanto, SE.,MM, Kapolsek Candisari, Iptu Suprianto, SH.,MH, Wadanramil Banyumanik-Candisari, Kapten Sahwi serta jajaran Panwaslu Kecamatan Candisari.
Anggota Komisioner KPU Kota Semarang, Suyanto, dalam amanah sambutannya menyampaikan bahwa tahapan Pilkada Tahun 2020 yang sempat tertunda selama Tiga bulan akibat wabah Covid – 19 ini mengalami beberapa perubahan pada tahapan pelaksanaannya, yaitu pelantikan PPS, rekrutmen PPDP dan Mutarlih serta ferivikasi calon perseorangan. Untuk itu Suyanto berpesan kepada para PPS yang dilantik untuk bisa segera melaksanakan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan, yaitu pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pencocokan daftar pemilih, pemetaan TPS serta jumlah pemilih dalam Satu TPS yang tidak boleh lebih dari 500 pemilih, dan koordinasi dengan Kelurahan masing-masing terkait kantor sekretariat PPS serta koordinasi dengan stake holder diwilayah masing-masing.
“Segera lakukan koordinasi dengan Sekretariat PPS yang ada di Kelurahan masing – masing untuk dapat menyiapkan kantor sekretariat PPS, merencanakan rekrutmen petugas Mutarlih (PPDP), pemetaan TPS, jalin komunikasi yang baik dengan petugas Panwaslu Kelurahan agar dapat berjalan dengan baik, komunikasi dengan tokoh masyarakat dan lembaga yang ada di Kelurahan agar tahapan demi tahapan dapat terlaksana dengan lancar dan aman,sesuai dengan jadwal serta perundangan yang berlaku,” pesan Suyanto kepada 21 PPS yang dilantik.
Disampaikan juga oleh Suyanto, bahwasannya KPU Kota Semarang akan menyiapkan segala keperluan terkait pelaksanaan di lapangan demi menjaga keamanan kesehatan petugas dalam masa pandemi Covid – 19 dengan menyediakan alat pelindung diri berupa masker, hand sanitizer dan thermogun di tiap TPS. Serta tetap diwajibkan mengatur jarak bagi warga yang menunggu di lokasi TPS.
Sementara itu, Camat Candisari, Moeljanto, SE., MM. saat di temui HKNews.info seusai pelantikan mengatakan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Kota Semarang melalui Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Candisari yang telah dapat melaksanakan tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 yang sempat tertunda akibat bencana Nasional wabah Covid – 19.
“Kami sangat bersyukur tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 yang sempat tertunda Tiga bulan, pada hari ini dapat dilaksanakan dengan tertib, lancar dan khidmat meski dalam suasana merebaknya wabah Covid – 19,” ungkap Moeljanto.
Selain itu, Moeljanto juga berharap kepada seluruh jajaran PPS yang dilantik untuk profesional dalam bekerja sesuai sumpah dan janjinya serta menjalankan tugas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Juga segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana nantinya bertugas di masing – masing Kelurahan.
“Segera awali tugas dengan mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan oleh PPS antara lain, menyiapkan sekretariat di Kelurahan dengan koordinasi dengan Lurah, melaksanakan pemetaan TPS, serta merencanakan rekrutmen PPDP dan koordinasi dengan stake holder,” imbuh Camat.
Dalam melaksanakan tahapan- tahapan tersebut diharapkan oleh Camat untuk dapat dilaksanakan dengan ihlas, penuh semangat dan tanggungjawab, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak dalam setiap pertemuan tatap muka agar terhindar dari virus Covid -19.
Ditambahkan oleh Moeljanto, agar PPS senantiasa menjalin komunikasi dengan jajaran PPK, Panwaslu Kelurahan, Pihak aparat dalam hal ini Polsek dan Koramil, Kelurahan, Kecamatan, tokoh masyarakat, LPMK, Karang Taruna, RT/RW. Apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas, Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan akan berusaha memback up semaksimal mungkin dalam hal-hal yang tidak dapat dipenuhi atau diselesaikan sendiri.
“Kelurahan dan Kecamatan akan selalu siap memback up hal – hal yang dibutuhkan oleh PPS, PPK dan Panwaslucam dalam melaksanakan tugas mulianya,” pungkas Moeljanto.(had).