Hukrim

Dua Artis Ibu Kota, TM dan GS, Diperiksa Penyidik Polda Jatim Terkait Kasus Carding

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo

SURABAYA – HKNews.info : Lagi, dua sosok publik figur dari ibu kota, TM (Tyas Mirasih) dan GS (Gisel Anastasia) datang menghadap ke penyidik Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Keduanya menyusul dua artis lainnya, yakni Awkarin dan Ruth Stefanie, yang lebih dulu diperiksa dalam status yang sama di Polda Jatim.

Kebid Humas (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika Jumat (6/03/2020) merupakan jadwal pemeriksaan terhadap Gisel dan Tyas Mirasih. Ini merupakan rangkaian pemeriksaan terhadap tujuh publik figur yang terkait dengan kasus carding.

“Dari tujuh (publik figur), dua sudah diperiksa dan kalau (dua) ini memenuhi panggilan maka pekan depan tiga orang akan kita periksa. “Sesuai konfirmasi kuasa hukumnya kepada penyidik, ada TM (Tyas Mirasih) dan GS (Gisel Anastasia), datang diperiksa,” katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim.

Untuk pemanggilan terhadap tiga publik figur yang akan diperiksa pekan depan, Truno mengatakan, akan melayangkan surat panggilan. Hingga kini telah empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus carding, dan sudah dilakukan penahanan.

“Dalam proses pemeriksaan ini semua statusnya adalah sebagai saksi, termasuk AW (Awkarin) maupun RS (Ruth Stefanie),” jelas Kombes Trunoyudo, seraya menambahkan, keduanya diberikan setidaknya 30 pertanyaan oleh penyidik terkait sistem endorse hingga apa saja yang sudah diterima.

“Sesuai dengan pointers pertanya, mereka ditanya soal sistem endorse bagaimana, tawaran apa, dan apa saja yang diterima sudah dijelaskan oleh penyidik,” ucapnya. Jenis pertanyaan antara Awkarin dan Ruth Stefanie nyaris sama. Ada 25 – 30 pertanyaan, dari pertanyaan awal, pokok, dan akhir…semua sama,” tuturnya.

Menurut Kombes Trunoyudo, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, nantinya akan dianalisa oleh penyidik dan kemudian akan mencocokan dengan keterangan tersangka.

“Kalau ada kesesuaian kan bisa menjadi satu bagian rangkaian dalam proses penyidikan. Namun, kalau kemudian ada beberapa hal ketidakcocokan maka akan dilakukan konfirmasi (pemeriksaan) kembali,” pungkasnya. (her)

Related Articles

Back to top button