Headline

WOW… KPRI RSUD Dr. Soetomo “Tilap” Puluhan Milyar Proyek Lelang

RSUD-DR-SUTOMOMengungkap Praktek Monopoli Proyek Lelang KPRI di Satker RSUD Dr Soetomo Provinsi Jatim

Edan-edanan…. ancen edan tenan… Lagaknya seorang pejabat yang menjalankan amanat untuk rakyat… Ehhh… Gak tahunya penjahat yang suka embat uang rakyat. Ya.. uang rakyat yang dimaksud adalah uang APBD yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Pasalnya, dana APBD ini untuk beberapa Proyek kegiatan dan pekerjaan yang berada di lingkungan RSUD DR. Soetomo tersebut bisa dimainkan. Indikasi adanya Monopoli dan konspirasi dalam pengondisian pemenang lelang ini tertuju dalam satu perusahaan yang berbentuk Koperasi yaitu KPRI RSUD DR. Soetomo. Pasalnya, dalam beberapa Tahun terakhir ini KPRI selalu dimenangkan. Siapa Dalang dibalik suksesnya dalam pengaturan pemenangan lelang tersebut. Bagaimana langkah-langkah dari aparat hukum baik dari kepolisian, Kejaksaan maupun KPK tersebut dan Bagaiman pula tindakan tegas yang akan diambil dari aparat hukum ini apabila terindikasi adanya KKN tersebut… ?

Surabaya-HKNews.info : Kabar tak sedap kembali berhembus dikalangan RSUD Dr. Soetomo Provinsi Jatim. Bukan masalah pelayanan terhadap para pasien namun persoalan adanya dugaan Monopoli pemenangan kepada KPRI RSUD Dr. Soetomo pada proyek lelang pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2015 di Satker RSUD Dr. Soetomo dan Satker RSJ Menur Jatim.

Pasalnya, Sebanyak 13 paket proyek pengadaan barang dan jasa baik itu pengadaan Belanja jasa Cleaning Service dan belanja makanan dan minuman telah berhasil dirampok KPRI. Dugaan adanya kecurangan dalam penentuan pemenang proyek ini karena adanya persekongkolan dari beberapa pihak baik dari KPA, PA, Panitia Lelang, Pokja ULP dan Perusahaan.

Berdasarkan lembar data, KPRI memenangkan 9 paket lelang pengadaan makanan dan minuman di Satker RSUD Dr. Soetomo dan 2 paket lelang pengadaan makanan dan minuman di Satker RSJ Menur Jatim. Kemudian KPRI memenangkan lagi tiga paket belanja jasa cleaning service di Satker Dr. Soetomo. Dengan demikian KPRI Dr. Soetomo berhasil memenangkan paket lelang menjadi 13 paket pekerjaan dalam Tahun Anggaran 2015.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun HKNews.info, bahwa beberapa paket pekerjaan lelang di Satker RSUD. Dr Sutomo sudah diatur pemenangnya. Penentuan pemenang sudah dikondisikan sebelum lelang dibuka. “Masa sampean tidak tahu kalau proyek di RSUD Dr Soetomo yang ngatur Pak ‘P’. Dia itu orangnya Pak De Karwo,” ujar sumber yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.

Temuan adanya konspirasi permainan proyek kelas tinggi ini akan segera ditindak lanjuti LSM FMPK (Forum Masyarakat Peduli Kota). “Berdasarkan hasil investigasi adanya kecurangan ini Kami selaku pengawas dan pengontrol uang rakyat akan segera mengadu kepada pihak yang berwajib,” tegas Nanang Ari Ismail, SH, selaku Ketua LSM FMPK saat ditemui di Kejaksaan Tinggi, Jatim Jl. Ahmad Yani.

Adanya dugaan monopoli pemenangan lelang yang tertuju kepada KPRI Dr Soetomo tersebut karena, menurut Ismail ada indikasi tidak berfungsinya tugas pengawasan dan pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta lemahnya integritas kinerja institute audit dan lembaga penegak hukum pada proses lelang pengadaan barang dan jasa di Satker RSUD Dr. Soetomo dan RSJ Menur Jawa Timur Tahun anggaran 2015.

Bapak dua anak ini menilai, meskipun semua pihak baik Pengguna Anggaran (PA) dan pihak penyedia jasa telah diikat dengan pernyataan yang tertuang dalam lembar Fakta Integritas. Namun, koorporasi ini sudah menjadi wasiat yang diwariskan turun-temurun. “Kendati telah diberlakukan, Layanan Pengadaan Secara Elektonik (LPSE) dengan sistem e-procurement justru dianggap para pelaku curang dalam lelang sebagai tameng untuk berkolusi, “ kata Ismail.

Jadi, lanjutnya, jika lelang digelar secara online dilakukan secara fair dan beretika dimungkinkan batas pemenang lima paket lelang dan sisa harga penawaran dari nilai proyek akan lebib banyak terselamatkan. Pasalnya, setiap alam kurun waktu satu Tahun mengerjakan lima paket sudah berat dan pemenang di HPS yang dibuat perencanaan sudah memperhitungkan batas ambang 20%. Artinya , lanjut batas penawaran penyedia dalam mengikuti lelang adalah 80%.

Batasan ini sudah memperhitungkan keuntungan penyedia, sementara lelang yang digelar bertujuan mendapatkan harga yang terbaik dan bersaing, sehingga dari sisi keuangan lebih efisien. “Namun justru sebaliknya, hasil lelang mengisyaratkan kerugian keuangan Negara atau Daerah dari hasil lelang yang menunjukkan persekongkolan dengan modus mentiadakan persaingan dan membatasi peserta lelang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan Kepala RSUD Dr. Soetomo dan Kepala RSJ Menur Provinsi Jatim belum memberikan tanggapan. Pasalnya, saat wartawan Koran ini menghubungi ponselnya untuk konfirmasi sedang tidak aktif. Tak hanya Wakil Direktur keuangan RSUD Dr. Soetomo Pungky Hendriastjarjo, saat di sms HKnews melalui ponselnya dengan nomor 0811XXX595 tidak membalas (anDre)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button