Bawean, HKNews.info : Desa Dekat Agung, Kecamatan Sangkapura, Bawean, tengah menantikan bebasnya Anas, seorang warga dari Dusun Pamasaran, yang kini menjalani hari – hari terakhir masa hukumannya di penahanan Kejaksaan Negeri Gresik.
Anas dihukum atas putusan sidang Pengadilan Negeri Gresik, pada hari Selasa (15/9) yang menyatakan ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan hukuman 3 bulan penjara, dipotong masa tahanan. Informasi dari Kejaksaan Negeri Gresik, bahwa pertengahan Oktober 2015 ini Anas akan bebas dari hukumannya, dan ia pun siap melaporkan kembali kasus ini ke kepolisian setempat.
Bahwa, terhukumnya Anas atas putusan PN Gresik itulah yang menyadarkan para warga Dekat Agung yang menjadi saksi mata atas kejadian perkelahian antara Anas dengan Safii, tempo hari. Mereka merasakan adanya ketidakadilan karena hanya Anas yang terhukum akibat peristiwa itu. Sedangkan Anas sendiri juga menjadi korban pemukulan Safii.
Ketika itu keduanya terlibat bentrok dalam sebuah acara ritual tahlilan di rumah salah seorang warga. Konon perkelahian itu sendiri terjadi bermula dari tuduhan pencurian sandal pada acara yang sama tiga hari sebelumnya. Praktis banyak yang menyaksikan, keduanya saling serang dan saling terluka, hingga berujung pada pemeriksaan di Polsek Sangkapura. Namun sayangnya, saat pemeriksaan dilakukan, para saksi mata tidak ada yang bersedia memberikan kesaksian untuk Anas, sehingga akhirnya hanya laporan Safii yang diproses.
Kapolsek Sangkapura, AKP Tulus, membenarkan keduanya telah divisum atas luka – luka yang dialami akibat perkelahian itu. “Tapi kami hanya memproses perkaranya sesuai unsur – unsur yang terpenuhi,” tutur Tulus, saat dikonfirmasi HKNews.info, seraya menambahkan para saksi ketika itu hanya memberikan kesaksian untuk laporan Safii, hingga berujung pada sidang pengadilan atas terdakwa Anas di PN Gresik, tersebut.
Tapi bagaimana bila Anas kembali melaporkan kasus ini, dan para saksi kemudian bersedia memberikan kesaksian untuk Anas ? “Silakan, kami pun akan memproses laporan Anas, asal para saksi bersedia memberikan kesaksian. Visumnya pun sudah ada,” ucap AKP Tulus, kepada HKNews.info.
Belakangan diketahui, para saksi ketika itu ketakutan melihat pamor Safii sebagai seorang tokoh masyarakat yang didukung pengusaha sukses di Pulau Bawean. Namun kini, warga pun siap memberikan kesaksian untuk Anas, dan tidak takut lagi pada pamor Safii. “Pokoknya keadilan harus ditegakkan !” seru seorang tokoh masyarakat Dekat Agung. (yok)
Foto : Kapolsek Sangkapura, AKP Tulus.