Hukrim

Tangkal Begal Dengan Rayon Cipta Kondisi

Surabaya, HKNews : MengantisipKasat-Reskrim-Polrestabes-Sasi pergerakan pelaku criminal di Surabaya terutama aksi para begal jalanan, Polrestabes Surabaya mengoptimalkan kinerja jajaran Polsek dengan membentuk Rayon Cipta Kondisi Gabungan Antar Polsek.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette, sebanyak 23 Polsek dalam jajaran Polrestabes Surabaya dibagi menjadi tujuh Rayon dalam upaya mengoptimalkan pengamanan secara terus menerus. Diantaranya, melakukan patrol lintas batas Polsek dan menggelar operasi bersama. Menurutnya, dengan dibentuknya Rayon Cipta Kondisi akan dapat mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal yang sering beroperasi pada malam hari khususnya akhir pekan.

“Polsek yang masuk satu Rayon (Polsek terdekat), setiap Sabtu malam, akan melakukan operasi cipta kondisi bersama. Untuk kegiatan apel persiapannya ditempatkan pada salah satu Polsek yang sudah dijadwalkan dan yang memimpin apel adalah salah satu Kanit dari Polrestabes,” terang AKBP Takdir Mattanete.

“Dengan penggabungan Polsek-Polsek dalam satu Rayon, tentunya anggota yang dilibatkan lebih maksimal dan jangkauan lebih luas. Harapannya dapat meminimalisir pergerakan pelaku kejahatan atau para begal jalanan,” tambahnya.

Selain membentuk Rayon Cipta Kondisi, Kasat Reskrim juga melakukan kebijakan kepada setiap anggota unit Reskrim masing-masing Polsek yang kena jadwal piket untuk terus melakukan pantauan di lapangan. Selama ini bila anggota Reksrim piket, kebanyakan standby di kantor. Tapi mulai saat ini mereka harus keliling di lapangan dan melaporkan setiap situasi yang terjadi yang disertai mengirimkan foto kegiatan ke BBM grup,” papar AKBP Takdir Mattanete.

Alumni Akpol 2008 ini juga menjelaskan lebih lanjut, pihaknya juga akan memberi reward kepada Polsek yang berhasil melakukan pengungkapan kasus 3C (Curas, Curas, Curanmor) terbanyak. Polsek yang dapat menjaga wilayahnya dari aksi kejahatan terutama tindak begal jalanan juga akan diberi hadiah.

“Sat Reskrim menggelar semacam lomba dan akan memberi reward kepada Polsek yang mampu melakukan pengungkapan kasus terbanyal. Tentunya nanti ada penilaian-penlaian khusus berdasar kondisi wilayah masing-masing Polsek. Lomba itu akan berakhir pada 7 April nanti. POlsek yang gak mampu akan kena `jewer`,” pungkas AKBP Takdir Mattanete.

Tujuh Rayon Cipta Kondisi; Rayon I : Polsek Bubutan, Tambaksari, Simokerto. Rayon II : Polsek Genteng, Sawahan, Tegalsari, Wonokromo. Rayon III: Polsek Gubeng, Mulyorejo, Sukolilo. Rayon IV : Polsek Dukuh Pakis, Sukomanunggal, Tandes. Rayon V : Polsek Gayungan, Jambangan, Karang Pilang, Wiyung. Rayon VI : Polsek Wonocolo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo. Dan Rayon VII: Polsek Lakarsantri, Pakal dan Benowo. (Yok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button