Halo SurabayaPolitik

​Komisi B DPRD Surabaya Soroti Target Pendapatan RAPBD 2027 dan Pengawasan Ketat Pajak Reklame

​SURABAYA — HKNews.info : Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, H. Mohammad Faridz Afif, S.I.P., M.A.P, tersebut, dewan menekankan pentingnya penetapan target pendapatan yang realistis, berbasis data historis yang kuat, serta berlandaskan kesehatan finansial daerah.

​Wakil Ketua Komisi B, H. Mochammad Machmud, S.Sos., M.Si. mengungkapkan bahwa semangat antara legislatif dan eksekutif sejalan dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia mengingatkan agar penentuan target tidak dilakukan secara asal-asalan tanpa landasan yang kokoh.

​”Jangan sampai kita menentukan target tanpa satu landasan yang kuat. Sebenarnya potensi pendapatan kita, baik dari pajak maupun retribusi, harus dihitung secara matang berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya agar realistis dan sehat,” ujar Machmud.

​Dalam evaluasinya, Komisi B menyoroti capaian target pendapatan tahun-tahun sebelumnya dan meminta Bapenda untuk lebih jeli dalam mengidentifikasi potensi riil di lapangan. Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah optimalisasi sektor pajak reklame serta penertiban objek-objek pajak baru yang bermunculan seiring dengan masifnya pembangunan infrastruktur jalan baru di Kota Surabaya.

​Selain itu, anggota Komisi B, H. Budi Leksono, menyoroti pentingnya penertiban ruko-ruko yang beralih fungsi menjadi tempat kos. Menurutnya, maraknya alih fungsi ruko menjadi kos-kosan tanpa pelaporan yang jelas kepada pengurus RT/RW dan kelurahan merupakan pelanggaran ketertiban umum yang harus disikapi secara tegas demi kenyamanan dan keamanan bersama warga.

​”Kalau ruko dibuat kos-kosan, itu jelas menyalahi aturan dan harus dipersoalkan. Namanya kos-kosan pendatang itu wajib lapor RT/RW. Kontrol sosial dari masyarakat sangat penting karena aparat pemerintah tidak mungkin memantau satu per satu setiap saat,” tegasnya.

​Melalui pembahasan RAPBD 2027 ini, Komisi B berharap Bapenda Kota Surabaya dapat terus memaksimalkan potensi pendapatan secara transparan dan akuntabel, sehingga target pembangunan Kota Surabaya di tahun mendatang dapat terealisasi secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. (yok).

Related Articles

Back to top button