Sengketa Incinerator Era Sunarto Sumoprawiro, Komisi B Berencana Panggil Para Mantan Wali Kota Surabaya.
SURABAYA – HKNews.info : Komisi B DPRD Kota Surabaya berencana memanggil sejumlah mantan Wali Kota Surabaya, mulai dari Tri Rismaharini, hingga Bambang Dwi Hartono (Bambang DH). Pemanggilan ini bertujuan untuk menggali sejarah dan riwayat pengadaan mesin pembakar sampah (incinerator) yang dibeli pada masa mendiang Wali Kota Sunarto Sumoprawiro, namun belum sempat dimanfaatkan hingga sekarang.
Legislator senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini tergabung sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, B.A., S.S., mengungkapkan hal itu kepada wartawan, dengan maksud agar legislatif dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak salah dalam mengambil keputusan, menyusul adanya surat peringatan (somasi) dari pihak kuasa hukum penyedia barang yang menuntut pembayaran.
“Kami ingin mengundang wali kota sebelum Pak Eri, termasuk pejabat-pejabat yang masih ada di zaman almarhum Bapak Sunarto Sumoprawiro. Mereka yang mengetahui sejarah dan riwayat incinerator tersebut agar kita tidak salah memutuskan kebijakan,” kata Baktiono, di Gedung Dewan, Selasa siang (7/7/2026).
Mengenai somasi yang dilayangkan oleh pihak kuasa hukum penggugat, Komisi B menilai hal tersebut merupakan hak mereka. Namun, Pemkot Surabaya juga memiliki resume rapat dan alasan kuat mengapa pembayaran atau tuntutan tersebut belum bisa dipenuhi. Berdasarkan hasil rapat Komisi B, pendalaman riwayat barang menjadi syarat mutlak sebelum menarik kesimpulan.
“Kami yang baru di DPRD Kota Surabaya, khususnya Komisi B, bersama pejabat Pemkot saat ini harus mempelajari dulu riwayatnya seperti apa. Ini penting karena menyangkut kebijakan anggaran,” lanjutnya.
Meski demikian, pihak dewan mengaku tidak mudah untuk mencocokkan waktu dengan para mantan kepala daerah tersebut. Tri Rismaharini saat ini sibuk dengan agenda nasional, sementara Bambang DH fokus mengurus yayasan pendidikan.
Saat ini, Komisi B masih terus mengumpulkan data dan mencari informasi lebih dalam mengenai status fisik dan administrasi incinerator tersebut. Langkah menghadirkan para tokoh ini juga disebut sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para wali kota terdahulu dalam membangun Kota Surabaya. (yok)




