Banyak Aset Terbengkalai Jadi Tempat Maksiat, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total BPKAD

SURABAYA — HKNews.info : Kritik tajam mengalir dari ruang rapat DPRD Kota Surabaya terhadap kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Komisi A DPRD Surabaya mendesak adanya evaluasi besar-besaran secara menyeluruh terhadap instansi tersebut lantaran dinilai lamban dan terlalu administratif, sehingga banyak aset daerah yang terbengkalai dan gagal memberikan asas manfaat bagi warga.
Politisi Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, S.Sos, menyoroti banyaknya aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang tidak terpakai namun proses pemanfaatannya oleh masyarakat justru dipersulit oleh birokrasi BPKAD Surabaya.
Aset Terbengkalai Jadi Sarang Narkoba
Salah satu sorotan tajam mengarah pada aset yang berada di daerah Wonokusumo, Kelurahan Tambak Wedi. Lahan yang tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah kota itu dilaporkan warga kini beralih fungsi menjadi tempat hal-hal negatif.
“Tanah di daerah Wonokusumo, Kelurahan Tambak Wedi, itu aset yang tidak dikelola oleh BPKAD. Hari ini malah dijadikan tempat mabuk-mabukan dan sarang narkoba. Ketika rakyat mau mengajukan pemanfaatan secara legal dan konstitusional, kenapa dipersulit? Jangan sampai rakyat yang mau memanfaatkan secara baik malah dianggap maling, sementara pembiaran ini terus terjadi. Ini tidak adil!” tegasnya, seperti diungkapkan dalam RDP Komisi A DPRD Kota Surabaya, yang membahas kemelut eks tanah ganjaran Sumurwelut, Lakarsantri, Surabaya, pada Jumat (12/06/2026).
Ia mengingatkan Kepala BPKAD, Wiwiek Widayati (Bu Wiwik), beserta jajarannya seperti Alvian, bahwa aset yang mereka kelola bukanlah milik pribadi, melainkan milik pemerintah yang artinya milik seluruh warga Kota Surabaya.
Soroti Pelayanan Administrasi yang Kaku
Pihak legislatif menilai cara berpikir aparatur sipil negara (ASN) di lingkup BPKAD perlu dirombak total. Menjadi abdi negara tidak boleh hanya sekadar gugur kewajiban secara administratif, melainkan harus menyentuh substansi kepentingan masyarakat bawah.
- Abaikan Pengajuan Warga: Dewan membeberkan banyak pengajuan sewa lahan atau skema pemanfaatan aset dari warga yang justru dicueki dan tidak direspons oleh pihak BPKAD.
- Aparatur Tak Boleh Alergi Kritik: Anggota dewan bahkan meminta para Camat dan Lurah di lapangan untuk tidak takut dan terlalu sering meminta maaf kepada BPKAD jika menyuarakan kebenaran demi kepentingan rakyat.
“Siapa pun yang menyulitkan urusan rakyat akan dilaknat oleh Tuhan, baik di dunia maupun di akhirat. Konstrul berpikir sebagai pengabdi negara itu tidak hanya administratif saja, tapi bagaimana substansinya itu jelas dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya retoris.
Rekomendasi Dewan: Sidak Lapangan Bersama
Persoalan aset ini dinilai sudah terlalu berlarut-larut hingga sempat melahirkan panitia khusus (pansus) di internal DPRD Kota Surabaya. Guna memecah kebuntuan, dewan mengeluarkan rekomendasi konkret berupa peninjauan langsung ke lapangan dalam waktu dekat.
DPRD Surabaya menjadwalkan akan turun bersama-sama ke titik-titik aset yang bermasalah dengan memboyong jajaran BPKAD. Pejabat yang dinilai tidak memiliki beban masa lalu, seperti Pak Orlan, diharapkan bisa memimpin jalannya keterbukaan informasi di lapangan.
“Ayo kita turun bareng-bareng, kita tentukan jadwalnya kapan dan datangkan teman-teman BPKAD. Ini suara konstitusional, kepentingan rakyat berada di atas segala kekuasaan yang lain. Kami murni bicara asas keadilan (ta’aduli), bukan kepentingan politik,” ucapya memungkasi interupsi. (yok)



