Hukrim

Polda Jatim Amankan Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Bojonegoro

SURABAYA – HKNews.info : Nampak Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di beberapa wilayah Jawa Timur menjadi perhatian serius Polda Jawa Timur.

Seperti ditegaskan oleh Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K saat menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Barang Bersubsidi, pada hari Selasa (4/3/2025) kemarin.

Hingga pada akhirnya, kata Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K dan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dalam melakukan Penyelidikan dan berhasil mengungkap dugaan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi berada di Kawasan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah mengamankan Satu Orang Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi berinisial QMR (31), Warga Bojonegoro,” ujar Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Sementara pihak Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Damus Asa, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, dari Tersangka juga diamankan Barang Bukti (BB) diantaranya, 46 Sak Pupuk Subsidi dengan rincian 40 Sak Pupuk jenis NPK Phonska dan 6 Sak Pupuk jenis Urea seberat 2,3 Ton.

“Pelaku ini membeli Pupuk di Daerah Lamongan dan kemudian dipasarkan di Daerah Bojonegoro dan sekitarnya dengan Harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) rata – rata Keuntungan Rp.50 – 70 Ribu,“ ungkap AKBP Damus Asa, S.H, S.I.K, M.H.

AKBP Damus Asa  S.H, S.I.K, M.H menjelaskan bahwa, Pelaku ini tidak Merubah Kemasan, kemasannya tetap, tetapi penjualannya Dijual sepihak oleh Pelaku.

“Pelaku ini membeli Pupuk di Wilayah Lamongan dengan Harga Eceran Terendah, kemudian Dijual Lagi di Wilayah Bojonegoro dengan Harga Non Subsidi,“ jelas AKBP Damus Asa, S.H, S.I.K, M.H di hadapan awak media.

Sedangkan hingga sekarang Penyidik masih mendalami terhadap seseorang Warga Lamongan, yang terindikasi menjual Pupuk Bersubsidi kepada Pelaku.

Oleh karena itu, atas perbuatan Pelaku tersebut, terancam Hukuman Penjara 2 Tahun,” pungkas Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Damus Asa, S.H, S.I.K, M.H. (Staind/Bertus).

Related Articles

Back to top button