Pembangunan Fisik dan PJU Tertunda, DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Beri Kejelasan kepada Warga
SURABAYA – HKNews.info : Anggota DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, memberikan tanggapan terkait adanya keluhan warga mengenai keterlambatan realisasi pembangunan fisik, pemasangan paving, hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Surabaya.
Cahyo menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada tahun berjalan umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis, seperti penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) dan adanya kenaikan harga bahan baku.
”Memang ada perubahan proses pengadaan maupun perubahan SSH di awal, di mana harga barang ada yang naik. Sehingga perlu waktu lagi untuk menyesuaikan pengadaan tersebut. Semoga bisa terealisasi sebelum tahun ini berakhir,” ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya, ini saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menanggapi adanya informasi terkait usulan warga yang belum terealisasi selama 1 hingga 2 tahun, Cahyo menyarankan agar hal tersebut disilangkan (cross-check) secara langsung ke dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) untuk PJU atau Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk infrastruktur jalan dan paving. Menurutnya, penundaan lintas tahun bisa terjadi karena jadwal perencanaan yang berbeda atau adanya penyesuaian kebijakan lain.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya berkomitmen untuk terus memfasilitasi komunikasi antara warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia mengimbau Pemkot agar lebih aktif melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan transparan kepada masyarakat mengenai status usulan pembangunan yang belum terealisasi.
Selain isu PJU dan paving, Cahyo juga menyoroti aspek keselamatan pada pengerjaan proyek fisik di jalan raya. Ia mengimbau para pelaksana proyek dan pengawas untuk mematuhi arahan Wali Kota Surabaya, khususnya terkait pemasangan tanda peringatan dan lampu penerangan di area proyek pada malam hari demi mencegah kecelakaan lalu lintas. (yok)




