Gelar Santunan Secara Simbolis, Komisi D DPRD Surabaya Semangati Wartawan Ikut BPJS

SURABAYA – HKNews.info : Penerimaan uang manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis atas nama Mursiti, di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, berlangsung cukup singkat namun penuh semangat diantara para anggota Komisi.
dr. Akmarawita Kadir, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, yang memimpin rapat pada agenda ini, mengatakan bahwa rapat lanjutan ini telah menuntaskan apa yang menjadi harapan Mursiti memperoleh hak santunan BPJS dari suaminya yang telah meninggal dunia.
“Ini bukti program BPJS telah benar – benar memberikan jaminan kepada nasabah, berupa santunan yang menjadi haknya kepada ahli waris. Program BPJS ini hendaknya bisa dimanfaatkan oleh warga Surabaya, agar ada jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, maupun bea siswa,” ucapnya, jelang acara pemberian santunan tersebut kepada Mursiti secara simbolis.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, ST., MT, yang juga hadir dalam rapat, juga mengatakan, bahwa ini satu contoh untuk perlindungan warga kota Surabaya. “Kami berterima kasih kepada Komisi D dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan tenaga kerja,” katanya, kepada HKNews, saat dikonfirmasi usai rapat di Komisi D.
Namun Agus juga mengingatkan kepada setiap warga Surabaya agar cermat dan disiplin mengurus administrasi kependudukannya. “Karena pengurusan santunan BPJS sering kali terkendala oleh tidak tertibnya administrasi nasabah, utamanya identitas kependudukannya hingga membuat penanganannya lama dan tersendat,” tutur Agus, seraya menambahkan bahwa saat ini baru 60 % warga Surabaya yang tercover BPJS.
“Harusnya sekarang sudah 100 persen. Termasuk para wartawan ini, hendaknya juga mengikuti program BPJS,” ucapnya, mengingatkan.
Tak kurang Mursiti mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi D, pihak BPJS, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, yang telah mengantarkannya hingga mendapatkan santuan tersebut. Mursiti, mendapatkan santunan BPJS dari suaminya (telah meninggal dunia) yang bekerja sebagai Satpam dari bank swasta di Surabaya. Nilai santunan itu mencapai Rp 75.860.660,-.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimung Jawa, Sonny, mengungkapkan, awalnya pihaknya mengalami kesulitan dalam masalah Mursiti, ini oleh karena berkas administrasinya tidak lengkap.
“Setelah yang bersangkutan kita panggil, baru kita ketahui. Makanya kami komitmen ke Komisi D DPRD Surabaya. Tempo dua minggu kami turun ke lapangan untuk melengkapi berkasnya. Di situ ada santunan kematian, ada santunan berkala dan pensiun. Dan ada bea siswa untuk anak – anaknya yang belum direalisasikan. Kami masih menunggu (datanya), dibutuhkan keterangan aktif dari sekolahnya,” ungkap Sonny.
Himbauan saya, lanjut Sonny, kepada seluruh warga kota Surabaya baik itu pekerja formal maupun informal untuk mengikuti program ini. “Apalagi untuk pekerja informal, yang tidak punya bos, cukup dengan iuran hanya Rp 16.000,-/bulan bisa dibayarkan tiga bulan sekaligus, atau per enam bulan, atau per satu tahun. Manfatnya besar sekali, untuk melindungi para pekerja sebagai tulang punggung keluarga,” papar Sonny.
Sonny mengakui, dukungan dari Wali Kota Surabaya bagi program BPJS ini sungguh luar biasa. “Mulai dari karyawa non ASN, Ketua RT, RW, LPMK, warga pelayan masyarakat, Kader Surabaya Hebat, semuanya dilindungi dan ditanggungi Pemerintah Kota Surabaya. Pak Wali sungguh luar biasa,” ucapnya. Kedepan, pihaknya mengharapkan kolaborasi dengan para pedagang kaki lima, pedagang pasang, pekerja Ojol, petani, dan nelayan untuk turut mensukseskan program BPJS. (yok)