HeadlineJatim

Ikan Mati Massal di Kali Surabaya, Gubernur Didesak Bertindak. AKAMSI dan ECOTON Sampaikan 5 Tuntutan.

SURABAYA – HKNews.info : Bau menyengat hingga kini masih menebar dari ribuan bangkai ikan yang mati mengambang di permukaan air Kali Surabaya, sejak Sabtu (18/05/2025) lalu. Kondisi ini sangat menganggu warga terdampak di sekitar aliran sungai, yang masuk wilayah Desa Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Tak terbayangkan betapa buruknya kwalitas air sungai beracun bangkai ikan – ikan itu terus mengalir ke perairan kali di Kota Surbaya.

Sungai yang menjadi bahan baku air minum warga Surabaya dan sekitarnya, kini berubah menjadi aliran penuh racun. Kondisi ini membuat warga cemas, sementara para aktivis lingkungan menuntut tindakan tegas.

Ironisnya hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Jawa Timur atau Dinas Lingkungan Hidup terkait, atas peristiwa yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Ini sangat bertolak belakang dengan slogan “CETAR” nya Provinsi Jawa Timur. Sikap pasif ini memicu kemarahan berbagai pihak, terutama mereka yang selama ini aktif memantau kualitas air sungai.

Sementara itu, Audamar Maulana, mahasiswa Ilmu Komunikasi UNTAG Surabaya sekaligus peneliti komunitas Surabaya River Revolution, menyebut kejadian ini sebagai bencana ekologis. “Ini bukan hanya tentang ikan yang mati, tapi tentang kegagalan sistemik dalam melindungi lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti persoalan lain di sekitar Kali Surabaya. Bantaran sungai dipenuhi rumah liar. Sampah plastik menumpuk di sepanjang aliran. Limbah industri mengalir deras tanpa pengolahan. “Seharusnya sungai menjadi kawasan lindung, bukan tempat pembuangan limbah,” tambah Audamar.

Di sisi lain, air dari Kali Surabaya masih menjadi sumber utama untuk PDAM Surabaya. Meskipun begitu, belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan keamanan air bagi warga.

Merespons hal ini, AKAMSI (Aliansi Komunitas Mahasiswa) bersama ECOTON akan menggelar aksi pada Selasa (20/5) pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Gubernur Jawa Timur mengambil tanggung jawab dan segera bertindak.

Prigi Arisandi, aktivis dari ECOTON, menilai insiden ini sebagai bukti lemahnya pengawasan oleh pemerintah provinsi. “Jika gubernur terus diam, maka sama saja membiarkan rakyat minum air tercemar,” tegasnya.

Sebagai bentuk desakan konkret, AKAMSI dan ECOTON menyampaikan lima tuntutan:

  1. Umumkan penyebab kematian ikan secara terbuka.
  2. Gubernur ambil alih pengawasan sungai lintas kabupaten/kota.
  3. Tindak tegas industri pencemar air.
  4. Libatkan komunitas dan kampus dalam pengawasan air.
  5. Pulihkan fungsi ekologis Kali Surabaya.

Pada akhirnya, para aktivis berharap aksi ini tidak diabaikan. Mereka ingin perubahan nyata, bukan janji kosong. Jika sungai terus rusak, maka bukan hanya ikan yang mati, melainkan juga masa depan generasi penerus. (yok)

Related Articles

Back to top button