Komisi B DPRD Kota Surabaya Sidak RPH Banjarsugihan. Tinjau Kesiapan Fasilitas Sebagai Perseroda.
SURABAYA – HKNews.info : Kesiapan sarana – prasarana dan fasilitas RPH Banjarsugihan sebagai pusat pemotongan babi di Surabaya, usai “diketok” di dewan menjadi Perseroda, benar – benar menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya.
Apalagi RPH yang menggantikan fasilitas lama di Pegirian, yang sudah dioperasionalkan sejak zaman Belanda, ini kini menuju upaya modernisasi dan setralisasi pemotongan hewan yang berlokasi di Surabaya Barat. Diketahui, ada juga fasilitas baru lainnya berupa RPU (Rumah Potong Unggas) di Lakarsantri, dan RPH (Rumah Potong Hewan) sapi di Osowilangun yang progress pembangunannya kini telah mencapai 50 persen.
Untuk itu Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke RPH babi di Jl. Raya Banjarsugihan no. 121 Surabaya, pada hari Senin (20/01/2025), sebagai upaya memberi masukan dan juga monitoring perbaikan signifikan untuk memastikan kontrol distribusi hewan potong, menjaga kebersihan, dan meminimalkan dampak lingkungan.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz, menjelaskan latar belakang sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Banjar Sugihan setelah perubahan status perusahaan dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda. Fariz menegaskan, pemotongan babi di Surabaya hanya boleh dilakukan di RPH Banjar Sugihan untuk menjaga standar dan pemantauan distribusi daging.
“Sidak ini bertujuan memantau perkembangan fasilitas pemotongan babi, termasuk inventarisasi aset dari RPH Pegirian, yang direncanakan pindah ke lokasi baru di Surabaya Barat. Komisi B juga merencanakan sidak ke RPU di Lakarsantri dan tambak Osowilangun untuk RPH sapi”, kata Faridz kepada pers seusai sidak di Banjar Sugihan (20/01/2025).
Menurut pantauan Faridz, fasilitas pemotongan di Banjar Sugihan dinilai sudah cukup baik dan modern, meski beberapa perbaikan diperlukan, seperti pengolahan limbah (IPAL) dan akses jalan yang lebih memadai. Fariz menekankan pentingnya pemusatan pemotongan babi hanya di RPH ini untuk memastikan kontrol distribusi dan kebersihan. Saat ini, RPH Banjar Sugihan memotong sekitar 305 babi per hari, dengan lonjakan dua kali lipat menjelang Imlek.
Sementara itu, Anggota Komisi B, Budi Leksono, mengingatkan bahwa pengelolaan IPAL harus optimal untuk mencegah dampak lingkungan yang merugikan warga. Ia menegaskan agar pengelolaan limbah babi tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Fasilitas IPAL di Banjar Sugihan dinilai sudah memadai, tetapi tetap perlu perhatian lebih untuk memastikan hasil akhir limbah aman dan bermanfaat”, kata Budi Leksono, politisi PDI Perjuangan yang akrab dipanggil Bulek, ini kepada awak media.
Dari sisi operasional, Bulek meminta jaminan pengelolaan limbah yang baik agar tidak menimbulkan permasalahan sosial. Transformasi RPH menjadi Perseroda diharapkan membawa dampak positif dalam pengelolaan bisnis. Dengan status baru ini, layanan RPH tidak hanya ditingkatkan dari sisi teknis, tetapi juga dioptimalkan untuk memberikan keuntungan bagi kota Surabaya. Semua upaya ini bertujuan agar RPH dapat menjadi model pengelolaan rumah potong hewan yang profesional dan ramah lingkungan.
Menindaklanjuti masukan dewan, Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah meski terhambat aturan penyerahan aset dari BPKAD. Ia juga mengundang Komisi B meninjau RPU unggas di Lakarsantri dan persiapan RPH sapi di Osowilangun.
“Seperti yang dewan lihat faktanya di lapangan, kami telah memastikan pengelolaan limbah sesuai standar agar tidak mencemari lingkungan, serta mendukung keberlanjutan dengan hasil akhir limbah yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian”, kata Fajar, seraya menambahkan, penetapan RPH sebagai Perseroda diharapkan meningkatkan layanan pemotongan hewan, dengan optimalisasi dan pengembangan bisnis yang lebih profesional.
Fajar memastikan kesiapan pihaknya dalam memenuhi kebutuhan pemotongan, terutama menjelang momen penting seperti Imlek. Ia juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan fasilitas dan layanan, meskipun perbaikan fisik masih terkendala proses penyerahan aset dari BPKAD. (yok)
– Foto Cover : Saat Sidak, Budi Leksono berbincang dengan Dirut RPH Fajar disaksikan Ketua Komisi B M Faridz.