Tak Berkategori

Sembilan Kali Berturut, Wali Kota Eri Cahyadi Raih Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK RI

SURABAYA – HKNews.info : Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI). Piagam penghargaan kategori Kota Besar Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutan Daerah tahun 2023 ini, diberikan secara langsung oleh Menteri KLHK RI Siti Nurbaya, di Gedung Wanabakti, Jakarta Pusat, kemarin (18/9/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto mengatakan, penghargaan Nirwasita Tantra yang kesembilan ini, diterima secara langsung oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji. “Karena Pak Wali Kota (Eri Cahyadi kemarin ada acara yang bersamaan, akhirnya diwakili oleh Pak Wawali (Armuji),” kata Dedik, Kamis, (19/9/2024).

Dedik menerangkan, penghargaan Nirwasita Tantra ini tidak hanya diberikan kepada Wali Kota Surabaya, akan tetapi juga diberikan kepada Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. Menurutnya, penghargaan ini sebagai bukti konsistensi pemkot dan DPRD Surabaya dalam memberikan dukungan anggaran dan kebijakan terhadap kelestarian lingkungan secara berkelanjutan di Kota Surabaya ke depannya.

“Jadi penghargaan ini penilaianya mulai dari perencanaannya. Jadi pada saat menyusun anggarannya, pemkot (menyiapkan) alokasi untuk anggaran pengelolaan lingkungan. Kemudian itu dipantau lagi implementasinya, yang sudah dianggarkan itu sudah dijalankan atau tidak, tentunya hal ini bisa terlaksana tidak lepas dari peran DPRD yang memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan anggaran,” terangnya.

Dedik bersyukur, Kota Surabaya bisa meraih penghargaan Nirwasita Tantra dua sekaligus di tahun ini. “Artinya, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif di Kota Surabaya ini berjalan sangat baik. Nirwasita Tantra kali ini, pemkot mendapatkan yang kesembilan kali dan DPRD yang ketiga kalinya,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam mewujudkan kelestarian lingkungan di Kota Surabaya, pemkot tidak bisa sendiri, akan tetapi juga harus melibatkan legislatif. Selain itu, pemkot juga melibatkan stakeholder dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Surabaya ke depannya.

“Banyak yang terlibat dalam pengelolaan itu (lingkungan), dan itu tidak lepas dari kebijakan pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini bisa tetap terjaga dan lestari ke depannya,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Back to top button