Halo Surabaya

Wali Kota Eri Resmikan Langgar Gipo, Jejak Sejarah Ketua Umum PBNU Pertama

SURABAYA – HKNews.info : Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Langgar Gipo (Musala Bani Gipo) yang berada di Jalan Kalimas Udik 1/51, Surabaya sebagai Cagar Budaya dan Destinasi Wisata Kota Lama pada Sabtu, (15/6/2024).

Langgar dua lantai dengan luas 209 meter persegi tersebut, merupakan saksi sejarah pergerakan ulama Nahdlatul Ulama (NU), yakni KH Hasan Gipo, Ketua Umum PBNU pertama. Di langgar tersebut para santri digembleng sebelum berangkat melawan penjajah dan tempat para ulama merumuskan strategi.

Hal ini pun selaras dengan sambutan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengatakan, Langgar Gipo adalah tempat bersejarah untuk penggemblengan para santri di masa penjajahan, kedua langgar tersebut juga tempat bertemunya para ulama. Sehingga, Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut ingin sejarah dari Langgar Gipo bisa tetap diketahui oleh anak-anak muda, seperti milenial dan Gen Z.

“Saya ingin anak cucu saya kelak atau anak-anak Surabaya, Gen Z dan milenial boleh terus maju tapi jangan melupakan sejarahnya. Sehingga, hari ini saya tetapkan Langgar Gipo menjadi Cagar Budaya dan lantai duanya menjadi museum,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Guna mengenalkan wisata religi bersejarah kepada para pelajar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan mempromosikan Langgar Gipo. Tujuannya, agar para siswa dan anak muda di Surabaya bisa mengenal sejarah kotanya.

“Nanti InsyaAllah, saya akan mengajak siswa SD dan SMP yang berada di bawah wewenang Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) untuk menggunjungi Langgar Gipo sebagai wisata religi. Sehingga, nanti akan tau sejarahnya seperti apa,” paparnya.

Langgar yang dipugar sejak Februari 2024 itu, ungkap Eri Cahyadi dalam pengembangannya sebagai wisata religi bersejarah akan melibatkan pihak keluarga keturunan Sagipoddin (pendiri Langgar Gipo), yang tergabung dalam Yayasan Insan Keturunan Sagipoddin (IKSA).

“Jadi kalau ada yang berkunjung yang akan menjelaskan sejarahnya adalah pihak keluarga. Saya sudah sowan ke keluarga dan warga sekitar untuk menjadikan Langgar Gipo Cagar Budaya dan destinasi wisata,” imbuhnya.

Selain itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga terus berupaya menambah koleksi benda bersejarah dari pihak keluarga untuk diletakan di museum lantai dua Langgar Gipo.

“Koleksi tambahan dari keluarga nantinya. Kita akan mencari apa yang bisa diletakan di Langgar Gipo, karena ada beberapa koleksi keluarga belum diletakan di sini. Sehingga, kedepan keluarga akan banyak memasukan benda bersejarah dan cerita terkait Langgar Gipo,” ungkap Eri Cahyadi.

Dalam waktu dekat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana untuk menambah monitor dalam di museum tersebut. Monitor itu akan memuat sejarah berdirinya Langgar Gipo, seperti profile, tokoh-tokoh ulama yang terlibat dan lainnya.

“Kita akan menambah satu monitor di sini (lantai dua Langgar Dipo), di mana kalau monitor itu dinyalakan akan memutar perjuangan Langgar Gipo ini, profile dan cerita bersejarah,” paparnya.

Sementara itu, Generasi kelima dari keturunan Sagipoddin, Abdul Wage Zain menceritakan bahwa Langgar Gipo sudah berusia 304 tahun pada 2024, tetapi sejak dibangun. Langgar tersebut baru disertifikasi pada tahun 1830 oleh H Tarmidzi (anak H Sagipoddin/Abdullatif, pendiri Langgar Gipo).

Setelah itu, H Hasan Basri Sagipoddin yang dikenal dengan KH Hasan Gipo (Ketua PBNU pertama) melakukan optimalisasi fungsi langgar sebagai salah satu tempat pergerakan dalam melawan penjajah. Dari situlah jejak sejarah KH Hasan Gipo yang dikenal sebagai tokoh pergerakan.

“Disamping itu dulunya lantai dua Langgar Gipo ini dijadikan tempat menampung jemaah haji kapal laut asal Jawa Timur sebelum berangkat ke Mekkah. Setelah, jemaah haji sampai di Mekkah di sana juga ditampung di tempat atau rumah milik keluarga Sagipoddin,” jelas Abdul Wage Zain.

Pada tahun 1996, Yayasan IKSA mulai memfungsikan Langgar Gipo sebagai tempat halal bihalal bani Gipo. Kini, Langgar Gipo menjadi bangunan Cagar Budaya dan Destinasi Wisata Religi.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya sudah menetapkan Langgar Gipo sebagai bangunan Cagar Budaya dengan SK Wali Kota Surabaya No 188.45/63/436.1.2/2021 tanggal 21 Februari 2021 lalu. (yok)

Related Articles

Back to top button