Jateng Raya

Bupati Demak Lantik 182 Kepala Desa Terpilih

DEMAK – HKNews.info : Bupati Demak Eisti’anah secara resmi melantik 182 Kepala Desa di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Demak dilaksanakan pada Minggu (16/10/2022) lalu berjalan relatif aman meski ada beberapa wilayah desa terjadi masalah.

Desa Gemulak, Kecamatan Sayung misalnya, terjadi konflik karena hasil penghitungan suara selisih satu suara.

Serta Desa Klampok Lor, Kecamatan Kebonagung yang terjadi suara sama.

Namun demikian Bupati Demak Eisti’anah tetap melaksanakan pelantikan sesuai jadwal pada hari ini Rabu (2/11/2022) di Pendopo Kabupaten Demak.

Pengambilan sumpah janji jabatan atau pelantikan para Kepala Desa (Kades) dipimpin langsung Bupati Demak dan dihadiri jajaran Forkopinda Demak, Kapolres Demak, Dandim 0716/Demak dan Ketua DPRD Demak.

Dalam sambutannya Bupati Demak Eisti’anah memberikan ucapan selamat kepada para Kades yang dilantik dan memotivasi kades terpilih untuk melaksanakan tugas dengan amanah dan berpegang kepada undang-undang yang berlaku.

“Semoga momentum pengambilan sumpah dan pelantikan ini menjadi motivasi kepada seluruh kades terpilih untuk bekerja,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Ia berharap setelah dilantik, para kades terpilih segera memacu diri dan berkordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah agar bisa langsung segera merealisasikan program untuk memajukan di setiap desa.

“Saya harap para Kades bisa langsung ngegas, lakukan koordinasi dengan camat dan pemda untuk memajukan desa masing-masing,” kata Bupati.

Tak hanya itu, Mba Esti sapaan akrabnya juga berharap dengan Kades yang baru ini agar tetap dapat menjaga martabat Kabupaten Demak.

Ia percaya kemajuan Kabupaten Demak terletak pada perkembangan desa dan tetap bisa menjaga kepercayaan masyarakat

“Mengabdi kepada masyarakat bangsa dan negara. Bergerak bersama mewujudkan Demak bermartabat dan kerja keras. Sekali lagi selalu semangat melayani rakyat,” tandas Esti memberi semangat.

Di akhir pelantikan, Bupati Demak menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada seluruh kepala desa terpilih. (had).

Related Articles

Back to top button