Berbagai Bantuan Diluncurkan Pemerintah Di Masa Pandemi. Terbaru : Bansos Extra, Beras, dan KPM
Mensos Risma : “Agar Masyarakat Disiplin Prokes, Memutus Mata Rantai Covid-19, Hingga Memulihkan Ekonomi Nasional !”
SURABAYA – HKNews.info : Menteri Sosial RI Dr (HC), Ir, Tri Rismaharini, MT, mengajak semua pihak saling berkontribusi, saling menjaga jangan sampai tertular (Covid-19), dengan cara bersungguh – sungguh melaksanakan Protokol Kesehatan.
“Kalau memakai masker harus menutupi rapat sampai ke hidung dan di bawah dagu. Handsanitizer telah banyak tersedia dan bisa didapatkan dengan murah, dipakai sesering mungkin,” tutur Mensos Risma, saat memberikan keterangan pers, di The Green Leaf Regency, di kawasan Penjaringan Sari, Rungkut, Surabaya, Selasa petang, 20 Juli 2021.
Permasalahannya, kata Mensos, adalah kalau orang yang sakit jumlahnya melonjak dan rumah sakit tidak mampu menampung, nakes jumlahnya juga sangat terbatas, apalagi kalau impact nya sampai ke kematian, itu resikonya sangat berat untuk siapa saja.
Kalau misalkan sampai menimbulkan kematian, maka kemudian yang terjadi adalah banyak anak yatim, bisa jadi tidak ada lagi kepala keluarga yang harus cari nafkah, sehingga impact nya panjang.
Karena itu kenapa pemerintah harus melakukan PPKM Darurat, untuk bagaimana penekanan pandemi ini bisa segera diatasi ?!
Dengan penerapan PPKM Darurat ini, Pemerintah konsekuensinya memberikan bantuan yang lebih kepada masyarakat yang berhak menerima, yaitu berupa Bantuan Sosial (Bansos). Bansos yang rutin sesuai program pemerintah adalah Kartu Sembako atau yang kita sebut BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp 200 ribu diberikan setiap bulan kepada 18,8 juta Kepala Keluarga penerima di seluruh Indonesia.
Selain itu ada PKH (Program Keluarga Harapan) sejumlah 10 juta, yang namun masing – masing di dalamnya ada individu – misalnya anak – anak sekolah SD, SMP, atau SMA – yang diberikan bantuan sesuai besaran biaya sekolahnya, sehingga impact nya PKH ini mencapai lebih dari 33 juta orang/jiwa lebih, meskipun seolah – olah penerimanya itu 10 juta.
Kemudian, karena Pandemi Covid-19 pemerintah menurunkan pula bantuan sosial tunai atau BST yang senilai Rp 300 ribu lebih / bulan, sampai dengan April 2021. Lalu dengan adanya PPKM ini pemerintah memperpanjang BST dua bulan yang diterimakan mulai awal Juli kemarin. Mensos sempat memantau ke daerah – daerah memastikan penyaluran BST kepada penerima yang berhak. Total penerima BST sebanyak 10 juta KK.
Jadi ada 10 juta KK penerima BST, 10 juta KK PKH yang impact nya menjadi 33 juta lebih penerimanya, kemudian ada 18,8 juta penerima BPNT dari program pemerintah melalui Kartu Sembako.
Tidak hanya itu, dalam rangka juga mengatasi pandemi ini karena ada PPKM tersebut, maka pemerintah kemudian memberikan bantuan beras yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima PKH dengan masing – masing KK menerima 10 kg beras, dan sebanyak 10 juta penerima BST juga diberikan bantuan masing – masing KK menerima 10 kg beras.
Ditambah lagi, pemberian bantuan beras masing – masing 10 kg beras kepada para penerima BPNT yang tidak masuk PKH (karena tidak berkeluarga). Karena biasanya keluarga PKH juga menerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako dari pemerintah. Nah, sisanya itu jumlah penerima BPNT yang tidak masuk PKH diberikan bantuan beras 10 kg / keluarga.
Kemudian sebanyak 18.8 juta penerima Kartu Sembako atau BPNT itu juga diberikan 2 bulan extra. Jadi BPNT itu diterimakan 1 tahun dalam tahapan pemberian per 2 bulan @ Rp 200 ribu / keluarga, yang sudah mulai diberikan untuk bulan Juli dan Agustus 2021, ditambah extra 2 x Rp 200 ribu (atau 2 x 2 bulan). Inilah yang kita sebut Kartu Sembako PPKM. Jadi mereka seperti menerima 14 bulan, namun yang 2 bulan diterimakan pada pemberian bulan Juli dan Agustus 2021. Jelasnya, pada bulan Juli dan Agustus 2021 itu sebanyak 18,8 juta penerima BPNT menerima double, dengan rincian 2 bulan penerimaan rutin ditambah extra 2 bulan penerimaan Kartu Sembako PPKM. Itu pun selain mereka juga menerima beras 10 kg / keluarga.
Pemerintah melalui Kementrian Sosial, membagikan beras kepada masing – masing daerah sebanyak 3000 pack @ 5 kg yang akan diberikan ke warung – warung, kepada para pekerja, para pelaku Ojol (Ojek On Line) dan sebagainya yang mereka pendapatannya berkurang karena pandemi ini.
Mensos Tri Rismaharini juga mengungkapkan, selain bantuan – bantuan di atas yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI, pihak TNI dan Polri juga membagikan beras kepada masyarakat yang akan dibagikan dalam rangka Operasi PPKM ini. Tidak hanya itu, subsidi bagi pelanggan PLN yang semula akan berhenti di bulan Juli 2021 juga akan dilanjutkan. Begitu juga untuk subsidi gas. Selain itu BLT Desa tetap akan diluncurkan juga. Bantuan diberikan pula kepada tenaga kerja lainnya.
Di luar semua itu, akan ada tambahan bantuan bagi 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas usulan dari daerah. Ini usulan baru. “Mereka ini sama sekali baru, dan bantuan ini akan diberikan mulai Juli sampai Desember 2021 dengan masing – masing keluarga (KPM) akan menerima Rp 200 ribu,” terang Mensos Risma, seraya menambahkan, total nominalnya mencapai Rp 7.08 triliun. “Sudah disetujui Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani,” katanya.
Jadi begitu banyak sekali bantuan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, dengan harapan warga masyarakat bisa tenang menghadapi pandemi ini dalam koridor PPKM Darurat, dan jangan lengah atau melemah dalam melaksanakan Protokol Kesehatan. Hal itu demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau tidak segera diputus mata rantai penyebaran Covid-19, pandemi ini akan terus melanda masyarakat. Kita akan kesulitan terus memutus mata rantai pandemi ini, bila tidak disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. Satu – satunya cara memang harus memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga Covid-19 tidak ketemu inang yang baru. Kalau mata rantai penyebaran Covid-19 tidak segera diputus, dia akan ketemu inang yang baru, dan akan terus menular ke orang lain dan orang lain lagi secara berantai,” tutur Mensos Tri Rismaharini.
Dampaknya apa, lanjut Mensos, akan membuat perekonomian kita terpuruk. “Sayang sekali uang yang dikeluarkan pemerintah hanya untuk berobat…begitu. Alangkah baiknya kalau uang itu bisa digunakan untuk hal – hal yang produktif, untuk pembangunan nasional, dan sebagainya,” tutur Mensos. (yok)