Hukrim

Diduga Cabuli Warganya, Petinggi Desa Dilaporkan ke Polda Jateng

SEMARANG – HKNews.info : Tim kuasa hukum korban dugaan pencabulan KH (21) warga desa di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Rizka Abdurrahman, SH MH mendatangi Ditreskrimum Unit 1 Subdit IV Polda Jawa Tengah, Senin siang (17/10/2022).

Kedatangan Rizka bersama anggota DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Jawa Tengah, memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk dimintai klarifikasi sebagai pelapor dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AHP, pejabat desa di wilayah Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

“Memenuhi panggilan klarifikasi pertama atas pengaduan yang sudah kita ajukan pada 26 September 2022,” ucap Rizka, pengacara dari organisasi Bantuan Hukum Law and Justice dan juga ketua BPPH Pemuda Pancasila Jawa Tengah kepada awak media.

Rizka berharap, Polda Jateng profesional menangani kasus dugaan pencabulan yang dilaporkannya, karena perbuatan dzolim AHP petinggi desa terhadap warganya.

Bermula dari korban KH yang berniat mengurus akte kelahiran anaknya, dan bertemu dengan AHP petinggi desa (sebutan kepala desa) di salah satu Kecamatan Batealit menawarkan diri untuk membantu proses pengurusan akte kelahiran tersebut.

“Ndak usah kemana-mana, minta tolong sama saya saja,” ucap Rizka menirukan ucapan AHP terduga pelaku pencabulan kepada korban KH.

Setelah itu terduga pelaku AHP mengajak korban KH pergi ke salah satu hotel dan terjadilah aksi pencabulan.

Waktu kejadian dikatakan Rizka, terjadi sekitar bulan Mei 2022, namun korban tidak berani melaporkan hal tersebut karena takut dengan ancaman dari terduga pelaku AHP.

“Dalam hal ini saya minta korban untuk berani melapor, karena selama ini banyak sekali intimidasi yang dialami oleh korban,” ungkap Rizka kepada awak media usai klarifikasi di Polda Jateng.

Selain mengancam korban, terduga pelaku yang merupakan pejabat desa juga melakukan ancaman dan intimidasi kepada keluarga korban.

Sebelumnya, suami korban pernah melakukan laporan adanya dugaan perzinahan ke Polres Jepara. Karena sang suami berdalih masih mencintai istrinya akhirnya mencabut laporan di Polres Jepara.

Meskipun suami korban mencabut laporan adanya dugaan perzinahan tersebut, Rizka tetap berharap tindakan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh petinggi desa tersebut tetap berlanjut proses hukumnya dan tidak terulang lagi.

“Informasi yang beredar di masyarakat, bahwa terduga ini banyak melakukan hal seperti ini terhadap korban yang lain. Jadi ada beberapa korban yang lain. Kita nggak mau kalo kedepannya banyak korban-korban berlanjut yang dilakukan oleh terduga ini,” tegasnya.

“Laporan klarifikasi hari ini masih dalam proses pengembangan dan menunggu proses pemeriksaan selanjutnya. Dan jangan sampai proses perkara ini tidak berjalan. Harus berjalan. Karena korban ini tidak hanya satu, tapi ada beberapa korban yang lain,” pungkas Rizka. (had).

Related Articles

Back to top button