Hukrim

Tertangkap Warga, Jambret Kalung Emas Diamankan Polisi Polsek Padamara

PURBALINGGA – HKNews.info – Seorang pemuda diamankan warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (22/5/2021) siang. Pemuda tersebut diamankan warga sesaat setelah menjambret kalung milik warga desa setempat.

Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga yang mendapat laporan kejadian kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan pemuda tersebut ke kantor polisi berikut sejumlah barang buktinya.

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan bahwa pemuda yang diamankan yaitu ANC (27) warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga. Dia diamankan warga setelah menjambret kalung milik Rusini (60) warga Desa Mipiran RT 3 RW 1, Kecamatan Padamara.

“Modus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Kemudian secara paksa menarik kalung yang dipakai selanjutnya kabur,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia pulang dari sawah dengan berjalan kaki di jalan Desa Mipiran. Saat itu pelaku datang berpura-pura menanyakan alamat. Namun kemudian pelaku menarik kalung miliknya hingga putus dan pergi.

“Mendapati kalungnya dirampas orang, korban kemudian berteriak minta tolong. Sejumlah warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” jelas kapolsek.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaitu kalung emas milik korban seberat 17 gram yang kondisinya putus. Selain itu, diamankan satu sepeda motor jenis Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat beraksi.

Kapolsek menambahkan saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya ke Polsek Padamara. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.

“Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas kapolsek.(had).

Related Articles

Back to top button