Jatim

Kadinsos Jatim Tekankan Pentingnya Pemadanan Data Agar Bansos Tepat Sasaran

Dari : “Rapat Sinkronisasi Program Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur”

Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memandang penting melaksanakan akselerasi pendataan terhadap masyarakat penerima bantuan sosial, sehingga program kesejahteraan sosial bisa tepat sasaran. Perolehan data yang akurat dan ter – up date akan menjadi referensi pemerintah dalam merencanakan pembangunan berskala nasional maupun regional, dari Pusat, Provinsi, Kota / Kabupaten, hingga ke tingkat Desa.

 

SURABAYA – HKNews.info :  Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dr. Alwi, M.Hum, dalam sambutannya pada Rapat Sinkronisasi Program Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, di Hotel Novotel Samator, di Jl. Kedung Baruk No. 26-28 Surabaya, Selasa, (30/3/2021), antara lain mengatakan, “Membangun kesamaannya persepsi dan pemahaman terhadap pentingnya pelaksanaan pendataan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar dalam penyelenggaraan program baik itu bantuan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial dan juga dalam dukungan program subsidi PBI-JK lebih tepat sasaran,”

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dr Alwi, M.Hum.

“Meningkatkan Koordinasi, integrasi dan sinergi lintas perangkat daerah untuk semakin aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial dan meningkatkan pengawasan secara intensif tentang kelayakan penerima bantuan serta mensosialisasikan aplikasi yang dibangun Dinas Sosial Jatim yaitu Sapa Bansos Jatim dalam rangka pemadanan data dari Kemensos, Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota,” tambah Alwi.

Alwi mengungkapkan, bahwa hingga 28 Maret 2021, pemadanan data di Jawa Timur masih 75 persen. “Artinya masih ada sisa 25 persen yang belum disepadankan, nantinya harus mencapai 100 persen,” ujarnya.

Alwi berharap dalam rapat ini akan dihasilkan, data yang akurat sebagai rujukan dalam program pembangunan kesejahteraan sosial. Kemudian, terciptanya komitmen untuk menjamin kevaliditasan data penerima program pembangunan kesejahteraan sosial.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Dinas Sosial (Dinas Sosial) Prov Jatim melakukan pemadanan data sehingga program bantuan masyarakat bisa tepat sasaran.

Dikatakan gubernur, update data antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus dilakukan, sehingga pergerakan kesejahteraan disuatu keluarga bisa diketahui dan Program Keluarga Harapan (PKH) bisa terus berjalan.

Misal, lanjut gubernur ada keluarga masuk kategori penerima PKH tiba-tiba mereka dapat warisan, ada penerima PKH tiba-tiba anaknya diterima di pegawai negeri dan diterima di TNI-Polri.

“Pergerakan kesejahteraan di rumah penerima PKH itu harus diupdate sehingga mereka bisa ditinjau ulang apakah layak menerima bantuan atau tidak,” kata gubernur.

Apabila pendataan ini selalu diperbaharui, menurut gubernur, maka data pemerintah menjadi dinamik dan terukur. Utamanya apabila Data ini dipergunakan untuk bantuan sosial, maka pemutahiran ini penting untuk mencapai bantuan 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Kualitas/Mutu, Tepat Administrasi).

“Pendataan terus berubah, keterbatasan SDM, keterbatasan waktu, akan berpengaruh, kita harus lebih kosentrasi, koordinatif dan solutif terhadap penetapan pendataan ini,” ungkapnya.

Untuk pemutakhiran data harus diawali dari hulu (RT, RW, Desa/Kelurahan) sebelum sampai ke Hilir (tingkat Pusat) sehingga akan diperoleh akurasi data. Dari tingkat paling bawah sudah diupdate sekaligus dipadankan dengan data kependudukan.

Demikian juga di tingkat pusat dari data yang telah dimutakhirkan di daerah kemudian disampaikan kepada Provinsi, agar data pemutkhiran ini yang dijadikan dasar dalam penetapan perolehan Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat.

Gubernur juga berpesan dalam pertemuan ini dibangun sinergi antara pendamping PKH dan pendamping desa untuk memperoleh data yang tepat. Dalam waktu dekat, Gubernur akan mengadakan rakor bersama dengan bupati,walikotase Jatim untuk membangun sinergitas ketepatan data dan program prioritas lainnya.

Kegiatan rapat sinkronisasi program kesejahteraan rakyat yang digelar selama 2 hari (30 – 31 Maret 2021), di hotel NovotelSamator ini, diikut oleh 76 orang yang terdiri dari 38 orang dari Dinas Sosial Kota/Kabupaten dan 38 orang dari Dinas Pemberdayaan  Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Kota/Kabupaten. (yok)

Related Articles

Back to top button