Profil

SKCK Door to Door Polres Magelang, Inovasi Yang Kreatif dan Memudahkan Masyarakat

MAGELANG – HKNews.info : Pelaksanaan program pelayanan SKCK DOOR TO DOOR kepada masyarakat, dilakukan Polres Magelang, Polda Jawa Tengah, sejak 18 Februari 2021 kemarin, di Jalan Raya Candirejo, Dusun Kaliduren, Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang, AKBP. Ronald A. Purba, SIK., MSi., mengatakan, hal ini merupakan program 100 hari Kapolri yang ke enam, dalam memberikan pelayanan kepolisian masyarakat.

“Program ini, adalah program yang ke enam dalam pelayanan Polri. Hal ini untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus SKCK, SIM dan yang lain lainnya,” jelas Kapolres Magelang dalam memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Dikatakan Ronald, Kegiatan SKCK DOOR TO DOOR ini, merupakan terobosan kreatif dari Polres Magelang dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Masyarakat secara Prima dan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan tertinggi Polri.

Pelayanan SKCK Door to door ini, lanjut Kapolres, memang di prioritaskan bagi Difabel, kelompok rentan dan pemohon yang memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana dan lain-lain (mengingat keterbatasan petugas SKCK dan SIDIK jari/identifikasi).

“Namun jika, akan membuat bersama-sama misalnya ada pilkades yang memerlukan SKCK, maka petugas SKCK dapat hadir di Kelurahan / Kecamatan secara kolektif jemput bola,” kata Ronald.

Dia menambahkan, gambaran singkat pelayanan SKCK door to door, sebagai berikut, pelayanan SKCK memberikan nomer hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan SKCK, kedua, Petugas SKCK bersama Ident datang dengan membawa blangko biodata pemohon yang harus diisi.
Ketiga, kata Ronald, Pemohon menyiapkan FC KTP, FC KK dan pas photo 4X6 dengan backgound merah sebanyak 4 lembar. Setelah blangko diisi pemohon dan sudah melaksanakan sidik jari maka proses selesai.

“Kemudian blangko dibawa ke Polres Magelang untuk dilakukan pencetakan SKCK, selanjutnya akan diantar ke rumah pemohon dan pemohon bayar Rp. 30.000 sesuai PNBP,” jelasnya.

Sementara itu, Kaploda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam sambutannya mengatakan, program ini merupakan program bank, bahkan BI akan monitor program ini.

“Kegiatan ini merupakan progam Kapolri yang no 6, dalam 100 hari kerja polri dan hal ini sudah dijalankan di Polres Magelang. Hal ini untuk memberikan pelayanan dengan mudah kepada masyarakat menggunakan tekhnologi elektronik saat ini,” jelas Kapolda Jateng.

Dijelaskan Kapolda, hal ini merupakan terobosan kreatif untuk dikembangkan di daerah lain. Dan diharapkan juga, daerah lain bisa mengembangkan hal seperti ini.

“Program ini merupakan program yang tepat, disaat kondisi seperti ini yaitu pandemi covid 19. Sehingga tidak terjadi satu kerumunan dalam mengurus surat surat di kepolisian, dan tanpa harus bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui program ini,” terangnya.

Masih Kata Kapolda Jateng, hadirnya program SKCK DOOR TO DOOR ini, dalam memberikan pelayanan masyarakat, untuk melayani masyarakat. Hal ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kepolisian.

“Tidak ada polisi kayak ndoro sekarang ini, wajib memberikan pelayanan yang terbaik, untuk itu polisi harus siap menerima kritikkan dan saran dari masyarakat,” pungkasnya.

Acara launcing program SKCK DOOR TO DOOR di Kapolres Magelang ini, dihadiri Kapolda Jawa Tengah, Pejabat polda Jateng, jajaran Polres Magelang, Sekda Kabupaten Magelang, DPRD Kabupaten Magelang, serta Kepala Bank BRI Yogyakarata dan Magelang.(had)

Related Articles

Back to top button