Surabaya – HKNews.info : Upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terus dilakukan oleh Kepolisian Resort Sidoarjo. Hal itu terbukti dengan adanya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online berbasis android yang telah di uji coba pada Rabu (31/08) di Mapolres Sidoarjo oleh Kapolres AKBP Muh. Anwar Nasir, SIK,MH.
“Terobosan yang kita lakukan ini semata-mata untuk memberikan peningkatan pelayanan publik yang ramah, cepat dan tepat dalam mengurus SKCK,” ucap Ajun Komisaris Besar Polisi, Muh Anwar Nasir, SIK, MH, Kapolres Sidoarjo.
Proses pengurusan SKCK yang sebelumnya baru selesai satu minggu, maka dengan terobosan SKCK online ini, masyarakat bisa mendapatkan SKCK dalam waktu singkat, paling lama hanya 30 menit. Selain daripada itu, masyarakat tidak perlu lagi membawa surat rekomendasi atau pengantar dari RT/RW, Desa maupun Polsek. Karena, bagi warga yang ingin mengurus SKCK, cukup membuka situs www.skckonlinesidoarjo.net.
Masyarakat bisa mengisi formulir di situs tersebut dan bisa di akses melalui PC maupun android, sehingga mendapatkan kode booking. Setelah itu, dengan membawa kode booking dan E-KTP, masyarakat bisa melakukan pengurusan ke Polsek terdekat maupun di mobil SKCK keliling online.
“Tidak harus ke polres, bisa ke polsek terdekat. Karena database kami, atau catatan kepolisian terkoneksi dan terintegrasi di seluruh wilayah hukum Sidoarjo,” ungkap Anwar.
Terkait pengamanan program SKCK, mantan Kapolres Nganjuk ini menyatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan upaya-upaya serangan heacker atau yang lainnya. “SKCK online ini, merupakan trobosan utama di wilayah Jawa Timur. Program ini juga sudah terdaftar di Menpan dan telah di lounching oleh Kapolri,pada hari kamis (01/09)” pungkasnya. (Her/Yok)