Headline

23 Daerah di Jateng Diberlakukan PPKM Sesuai SE Gubernur Jawa Tengah

SEMARANG – HKNews.info : Daerah yang rencananya akan menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagian Jawa-Bali di Jawa Tengah total menjadi 23 daerah. Hal itu dipastikan dengan Surat Edaran (SE) yang diteken Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dalam SE Gubernur Jateng nomor 443.5/0000429 itu disebutkan daerah yang mengikuti PPKM adalah Semarang Raya meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan. Banyumas Raya meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, dan Kebumen. Solo Raya meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Wonogiri.

Sebelumnya Ganjar juga menjelaskan menambahkan beberapa daerah yaitu Kabupaten Kudus, Pati, dan Magelang. Dalam SE ini kemudian yang diputuskan untuk mengikuti PPKM adalah Kota Magelang (bukan Kabupaten), Kabupaten Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.

“Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari dengan berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1/2021).

Poin lain dalam SE selain terkait daerah yang mengikuti PPKM adalah Bupati dan Wali Kota menambah tempat tidur (TT) untuk penanganan COVID-19 baik di ICU atau tempat isolasi di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

“Minimal 30 persen dari ketersediaan TT saat ini, dengan ketentuan setiap kabupaten/kota wajib menyediakan TT ICU minimal 15 TT untuk Covid -19,” ujar Ganjar dalam SE tersebut.

Hal lainnya yaitu penguatan protokol kesehatan dan operasi yustisi untuk meningkatkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta 3 T (tracing, test, treatment). Ia juga meminta peningkatan Jogo Tonggo di Jateng.

Selain itu daerah-daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, gubernur mengizinkan penambahan sendiri. Caranya yakni bekerjasama dengan organisasi profesi seprti IDI, PPNI, PATELKI, dan lainnya.

“Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada seperti APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri,” tulis Ganjar.

Terakhir, Ganjar juga meminta Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro membantu dan mendukung dalam penanganan dan pengendalian Covid -19.

Mengutip data dari laman https://corona.jatengprov.go.id/ yang di-update pukul 12.00 WIB hari Jumat (8/1) kemarin, berikut gambaran kasus Corona di Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya ditambah Kota Magelang, Kabupaten Pati, Kudus, Rembang, dan Brebes.

Semarang Raya :

– Kota Semarang: terkonfirmasi 11.601 kasus. Rinciannya 1.108 orang dirawat, 9.478 kasus sembuh, dan 1.105 meninggal.
– Kabupaten Semarang: terkonfirmasi 2.674 kasus. Rinciannya 349 orang dirawat, 2.159 kasus sembuh, dan 166 meninggal.
– Kota Salatiga: terkonfirmasi 983 kasus. Rinciannya 110 orang dirawat, 861 kasus sembuh, dan 12 meninggal.
– Kabupaten Kendal: terkonfirmasi 4.316 kasus. Rinciannya 440 orang dirawat, 3.602 kasus sembuh, dan 174 meninggal.
– Kabupaten Demak: terkonfirmasi 3.366 kasus. Rinciannya 267 orang dirawat, 2.695 kasus sembuh, dan 404 meninggal.
– Kabupaten Grobogan: terkonfirmasi 1.161 kasus. Rinciannya 141 orang dirawat, 865 kasus sembuh, dan 155 meninggal.

Solo Raya :

– Kota Solo: terkonfirmasi 2.198 kasus. Rinciannya 350 orang dirawat, 1.622 kasus sembuh, dan 226 meninggal.
– Kabupaten Sukoharjo: terkonfirmasi 2.857 kasus. Rinciannya 281 orang dirawat, 2.377 kasus sembuh, dan 199 meninggal.
– Kabupaten Boyolali: terkonfirmasi 2.251 kasus. Rinciannya 129 orang dirawat, 2.040 kasus sembuh, dan 82 meninggal.
– Kabupaten Klaten: terkonfirmasi 2.683 kasus. Rinciannya 287 orang dirawat, 2.303 kasus sembuh, dan 93 meninggal.
– Kabupaten Wonogiri: terkonfirmasi 1.427 kasus. Rinciannya 171 orang dirawat, 1.191 kasus sembuh, dan 65 meninggal.
– Kabupaten Karanganyar: terkonfirmasi 2.547 kasus. Rinciannya 292 orang dirawat, 2.082 kasus sembuh, dan 173 meninggal.
– Kabupaten Sragen: terkonfirmasi 3.044 kasus. Rinciannya 392 orang dirawat, 2.460 kasus sembuh, dan 192 meninggal.

Banyumas Raya :

– Kabupaten Banyumas: terkonfirmasi 4.284 kasus. Rinciannya 649 orang dirawat, 3.481 kasus sembuh, dan 154 meninggal.
– Kabupaten Cilacap: terkonfirmasi 3.552 kasus. Rinciannya 613 orang dirawat, 2.857 kasus sembuh, dan 82 meninggal.
– Kabupaten Purbalingga: terkonfirmasi 2.113 kasus. Rinciannya 278 orang dirawat, 1.756 kasus sembuh, dan 79 meninggal.
– Kabupaten Banjarnegara: terkonfirmasi 1.519 kasus. Rinciannya 302 orang dirawat, 1.146 kasus sembuh, dan 71 meninggal.
– Kabupaten Kebumen: terkonfirmasi 4.330 kasus. Rinciannya 499 orang dirawat, 3.727 kasus sembuh, dan 104 meninggal.

Ditambah daerah:

– Kota Magelang : terkonfirmasi 1.222 kasus. Rinciannya 184 orang dirawat, 958 kasus sembuh, dan 80 meninggal.
– Kabupaten Kudus : terkonfirmasi 3.899 kasus. Rinciannya 422 orang dirawat, 3.077 kasus sembuh, dan 400 meninggal.
– Kabupaten Pati : terkonfirmasi 1.832 kasus. Rinciannya 132 orang dirawat, 1.382 kasus sembuh, dan 318 meninggal.
– Kabupaten Rembang : terkonfirmasi 1.635 kasus. Rinciannya 219 orang dirawat, 1.212 kasus sembuh, dan 204 meninggal.
– Kabupaten Brebes terkonfirmasi 1.565 kasus. Rinciannya 243 orang dirawat, 1.159 kasus sembuh, dan 163 meninggal.(had).

Related Articles

Back to top button