Jateng Raya

Ketua Dekopinwil Jateng Terpilih, Serukan Peningkatan SDM Menuju Profesionalitas Koperasi

SEMARANG – HKNews.info – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar Rakernas Dekopin 2022 dan Pelantikan Pimpinan Dekopin Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah periode 2022 – 2025 di Hotel Ques, Jl. Plampitan, Semarang, Kamis (25/8/2022) malam.

Ketua Dekopinwil Jawa Tengah terpilih Andang Wahyu Trianto, SE MM mengatakan, koperasi merupakan lembaga strategis karena pembentukannya sendiri berlandaskan Undang – undang dan diharapkan dapat menjadi sakaguru perekonomian nasional.

“Dekopin wilayah sebagai ujung tombak di daerah tingkat provinsi diharapkan bisa menjadi aspirasi bagi pelaku dan pegiat koperasi untuk dapat menyatukan program menjadi selaras,” kata Andang usai dirinya terpilih secara aklamasi menjadi ketua Dekopinwil Jawa Tengah periode 2022 – 2025 di Semarang.

Dikatakan Andang, Dekopinwil Jawa Tengah saat ini belum dapat berjalan maksimal, karena kepengurusan tidak efektif berjalan. Ia berharap dengan kepengurusan yang baru ini nantinya Dekopinwil Jawa Tengah dapat menjadi tempat bernaung para pegiat koperasi dan koperasi yang ada di masyarakat.

Dalam mengemban amanah menjadikan Dekopinwil Jawa Tengah kembali pada tujuan dalam mensejahterakan anggotannya, Andang berpandangan perlunya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi dan profesional dalam berkoperasi.

“Profesionalnya koperasi ini yang pertama adalah sumber daya manusianya yang ada di koperasi ini harus betul – betul dikerjakan oleh mereka yang mempunyai sumberdaya sesuai yang dibutuhkan oleh koperasi,” tuturnya.

Karena didalam melakukan bisnis usaha koperasi harus sama dengan pelaku usaha yang lain dan tidak harus menggantungkan atau bersandar pada kegiatan – kegiatan serta kebijakan pemerintah.

“Koperasi ini harus menjadi lembaga yang mandiri sebagai lembaga bisnis yang mempunyai tujuan utama untuk menghidupi anggotanya,” imbuh Andang yang juga duduk sebagai anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah.

Adapun targed yang akan dilakukannya dalam mengawali memimpin Dekopinwil Jawa Tengah ini langkah awal yang akan dilakukannya antara lain, mendorong koperasi – koperasi yang sudah eksis harus dapat lebih berkembang dan dapat menjadi contoh koperasi – koperasi baru dalam mensejahterakan anggotanya.

Tidak kalah penting, Andang berencana mengaktifkan kembali badan atau lembaga koperasi yang selama ini sebenarnya sudah berjalan bagus, tapi karena induknya di Dewan Koperasi Wilayah Jawa Tengah tidak efektif bekerja sehingga badan dan lembaga ini juga tidak efektif dalam bekerja.

“Bisa dikatakan Dekopinwil Jateng saat ini pada posisi yang pasif,” tandas Andang.

Program pasca pelantikan Dekopinwil Jateng selanjutnya dalam menyatukan kembali Dekopinda se-Jawa Tengah, pihaknya bersama pengurus akan segera melaksanakan Rakerda untuk konsolidasi dengan pengurus koperasi daerah yang ada di Jawa Tengah.

Ketua Umum Dekopin, Dr Sri Untari Bisowarno, M.AP memberikan keterangan kepada awak media usai acara pelantikan Dekopinwil Jawa Tengah.

Ketua Umum Dekopin, Dr Sri Untari Bisowarno, M.AP menjelaskan, dasar hukum koperasi adalah Keppres 6 Tahun 2011 tentang Anggaran Dasar Dekopin. Dan Undang- undang Koperasi No 25 Tahun 1992 melandasi hadirnya Dekopin yang merupakan wadah tunggal gerakan koperasi.

“Jadi kalo ditarik kebelakang Keppres 6 itu landasannya adalah UU No. 25 Tahun 1992, dan UU No. 25 ini adalah merupakan implementasi UUD 1945 pasal 33 ayat 1, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berlandaskan azas kekeluargaan,” tutur Untari usai pelantikan Dekopinwil Jawa Tengah.

Untari berharap, Dekopin bisa menjadi mitra strategis pemerintah menggerakan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Adapun anggota Dekopin adalah koperasi – koperasi primer skala kabupaten/kota, di Dekopinwil anggotanya adalah pusat – pusat koperasi dan koperasi primer skala porivinsi, sedangkan untuk Dekopin Pusta anggotanya adalah induk – induk koperasi dan koperasi skala nasional.

“Kami sudah punya wilayah – wilayah kerja dan segmen yang harus didorong untuk bergerak dalam rangka membantu pemerintah Indonesia meningkatkan ekonomi masyarakat yang saat ini butuh kehadiran koperasi ditengah – tengah masyarakat,” ucap Untari

Ia berpesan untuk Dekopin wilayah dan daerah tidak menggantungkan pada ABPD atau ABPN. Dekopin harus bisa mencari pendanaan secara mandiri karena yang dikelola adalah gerakan koperasi, gerakan koperasi itu sebagai pengelola dana.

Menyinggung Dekopinwil Jawa Tengah yang saat ini nampak kurang efektif, Untari dengan diplomatif mengatakan bahwa untuk setiap kepengurusan membutuhkan leader yang memiliki kekuatan untuk bergerak serta kerjasama yang kuat guna mencapai tujuan koperasi.

“Harapan kedepan, kita ingin berkontribusi positif untuk kepentingan ekonomi negara kita, kita ingin meningkatkan PDB Indonesia dari 5,1 menjadi 6 – 7 sehingga mampu membuat Indonesia lebih cepat dalam pemerataan ekonomi melalui koperasi,” pungkasnya. (had).

Related Articles

Back to top button