Hukrim

Ke Masjid Bukannya Shalat, Pedagang Sayur Embat Sepeda Motor

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat gelar kasus di Mapolres Kebumen.

KEBUMEN – HKNews.info –  Polres Kebumen kembali menangani kasus kriminal pencurian sepeda motor.

Pedagang sayur keliling inisial AM (25), warga Desa Pandansari Kecamatan Sruweng Kebumen, harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Suratmin (41), warga Desa Kejawang Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen.
Pencurian dilakukan oleh tersangka pada hari Senin (03/08/2020) dinihari di sebuah gudang kayu Desa Kejawang Kecamatan Sruweng. Tersangka telah lama mengintai wilayah Desa setempat, sembari berjualan sayur di desa itu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, aksi tersangka terbongkar setelah korban mengetahui sepeda motornya sedang dituntun oleh tersangka.
Tersangka yang kurang begitu paham motor tidak bisa menyalakan mesin, meski telah menyiapkan mata kunci palsu dari rumah.
Untuk mengelabui warga, tanda nomor kendaraan bermotor (plat nomor) “ditekuk” oleh tersangka. Ini dilakukan agar tidak terbaca.
Namun tetap saja aksinya terbongkar karena tersangka terlihat panik saat berpapasan dengan korban.
“Kebetulan saat kejadian, korban pulang ronda. Di tengah jalan berpapasan dengan tersangka. Korban yang curiga selanjutnya mengecek sepeda motor yang sedang dituntun oleh tersangka. Ternyata motor itu milik korban,” jelas AKBP Rudy, Minggu (09/08/2020).
Kepada polisi tersangka mengaku memiliki niatan mencuri sepeda motor. AM malam itu berangkat menggunakan sepeda motor. Saat melihat sasaran pencurian, tersangka memarkirkan sepeda motor berikut kranjang sayur di areal Masjid desa setempat.
Tersangka memilih jalan kaki saat melakukan eksekusi pencurian sepeda motor yang terparkir di dekat gudang kayu tanpa dikunci stang.
Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan berpesan, agar masyarakat hati-hati dan waspada saat memarkirkan sepeda motor, jika perlu dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman serta mudah diawasi.(had).

Related Articles

Back to top button