Jatim

Sidoarjo Gencarkan Operasi Jam Malam Terpadu. Pelanggar Disanksi Kerja Sosial Plus Denda.

Kapolresta Sidoarno, Dandim 0816 Sidoarjo, dan Kasatpol PP Sidoarjo

SIDOARJO – HKNews.info : Operasi jam malam di Kabupaten Sidoarjo, yang termasuk dalam wilayah Surabaya Raya terkait Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, digencarkan.

Hal ini seperti dikatakan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, bahwa menurut evaluasi jumlah yang terpapar Covid-19 (pasca PSBB) setiap hari bertambah banyak. “Nah haruskah ini kita biarkan, maka kami mempunyai evaluasi dan secara bersama – sama harus kita lakukan penertiban,” tegas Kombes Pol Sumardji, di lokasi saat pelaksanaan penegakan disiplin pemakaian masker terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Sidoarjo.

Maka operasi jam malam dilaksanakan pukul 22.00 Wib, Selasa 7 Juli 2020, dengan mengalihkan jalur kendaraan bermotor ke lingkar timur untuk dilakukan penertiban.

“Jam malam kita ajukan dari yang semula pukul 23.00 Wib, Perbup-nya kita ajukan menjadi pukul 22.00 Wib, dan malam hari ini kita laksanakan sampai kapan…sampai dengan titik yang kita harapkan yakni menurunnya atau melandainya pandemi covid-19 khususnya di kawasan Kabupaten Sidoarjo,” kata Kombes Pol Sumardji.

Dalam penertiban kali ini, sanksi yang diterapkan terhadap para pelanggar, selain kerja sosial juga sanksi denda sebesar Rp 150.000,- bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Sekitar 350 personil gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan dalam operasi jam malam tersebut. Ditambah lagi dari jajaran Polsek dan Koramil yang merupakan perkuatan masing – masing siaga 10 sampai 15 personil di 18 Polsek dan Koramil se wilayah Kabupaten Sidoarjol, termasuk Satpol PP di tiap kecamatan bergerak bersama – sama melakukan penertiban seperti di massa PSBB.

“Tidak hanya para pengendara kendaraan bermotor, warkop – warkop yang kedapatan masih membuka usahanya di atas jam sepuluh malam, maka harus dilakukan penertiban,” tambah Sumardji.

Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi, saat di lokasi bersama Kapolresta Sidoarjo, mengatakan, mendapat perintah langsung dari Panglima TNI melalui Pandam V/Brawijaya untuk mengerahkan seluruh personil baik yang ada di Satkorwil maupun di Satpur – Satbanpur yang di-BKO-kan di Kodim, untuk membantu memback-up pelaksanaan penegakan disiplin yang ada di tiap – tiap wilayah.

“Dalam hal ini kami memback-up langsung pada apa yang disampaikan bapak Kapolresta tadi termasuk Satpol PP dalam hal penegakan disiplin. Kami mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi dan tidak euforia seperti yang disampaikan bapak Kapolresta tadi ,” kata Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi.

Menurut Kombes Pol Sumardji, aparat pemerintah sebenarnya berusaha memberikan keluluasaan kepada masyarakat agar supaya betul – betul mau menjalankan protokol kesehatan. Namun faktanya sebagian masyarakat menganggapnya sebagai euforia dan melanggar protokol kesehatan new normal.

“Saat ini masih banyak kita lihat di tempat – tempat ada kerumunan orang tapi jarang yang memakai masker. Lantas kita evaluasi jumlah yang terpapar covid-19 setiap hari bertambah banyak, haruskah ini kita biarkan, maka kami mempunyai evaluasi secara bersama – sama harus kita lakukan penertiban !” pungkas Kombes Pol Sumardji. (dri/yok)

Related Articles

Back to top button