Hukrim

Kapolresta Sidoarjo Perintahkan Tembak Di Tempat Pelaku Kejahatan Jalanan

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji

SIDOARJO – HKNews.info : Kapolresta Sidoarjo memerintahkan untuk melakukan tembak di tempat bagi para pelaku kriminal jalanan yang melakukan kejahatan diwilayah hukum Polresta Sidoarjo.

“Saya sudah instruksikan kepada anggota untuk tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan jalanan,” ucap Kombes Pol Sumardji usai memimpin acara sertijab empat Kapolsek di Mapolresta Sidoarjo, Senin 20 April 2020.

Masih kata Sumardji, mengungkapkan secara umum kriminalitas yang ada di wilayah Sidoarjo menurun, tapi ada prioritas yang akhir-akhir ini mulai meresahkan masyarakat yakni kejahatan jalanan, curas,curat atau begal. Butuh ketegasan untuk menghentikan aksi para begal itu.

“Jadi…..kalau ada para pelaku kejahatan yang mencoba – coba, main – main menggunakan wilayah Sidoarjo untuk dijadikan tempat melakukan kejahatan, saya perintahkan (kepada anggota) tembak di tempat…. ya… tembak di tempat…. ada lima orang (misalnya) semua tembak di tempat lima orang….. dua orang …. tembak di tempat dua orang, tidak akan pandang  bulu, ya… sekali lagi tidak pandang bulu…. Ya saya sudah sampaikan tembak di tempat…jangan kakinya….dadanya tembak di tempat….! ucapnya dengan geram.

Seperti diketahui disaat negara dalam keadaan prihatin dan fokus memerangi wabah virus corona, kejahatan jalanan seperti begal malah meningkat akhir-akhir ini. Pelaku tidak hanya mengambil paksa barang tapi juga tidak segan-segan melukai korbannya.

Terkait antisipasi dan pencegahan penularan, memutus mata rantai penyebaran virus Corona, ini Polresta Sidoarjo dengan tegas menerapkan SOP mulai imbauan kepada pengelola warung kopi, pedagang pasar, serta penyemprotan disinfektan.

Sebuah warung kopi di Desa Sarirogo yang tak menghiraukan imbauan, dan menerima puluhan pengunjung remaja nongkrong berekerumun di situ, langsung dibubarkan oleh para petugas Polresta Sidoarjo, pekan lalu.

“Kegiatan ini berdasarkan SOP, yang mana kami sebelumnya sudah memberikan imbuan terhadap pemilik warkop,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan usai melakukan razia, Kamis pekan lalu.

Sumardji mengatakan setelah imbauan dilakukan, kemudian pengunjung warkop atau cafe diperintahkan meninggalkan lokasi. Tim gabungan langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mematikan kemungkinan adanya virus corona.

“Penyemprotan itu guna antisipasi penyebaran virus corona,” tambah Sumardji.

Sumardji menjelaskan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, seharusnya masyarakat mematuhui imbuan dan maklumat Kapolri. Kegiatan razia ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Sidoarjo.

“Kami akan terus melakukan razia seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat Sidoarjo memahami, karena ini demi kebaikan Sidoarjo,” jelas Sumardji.

Pada kasus lain, Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo, hingga pertengahan Maret lalu telah menjaring 76 tersangka pelaku kejahatan narkoba, yang terdiri dari 74 laki – laki dan 2 wanita. Dari mereka polisi menyita empat jenis barang narkoba dengan berat yang beragam. Menurut Kapolresta Kombes Pol Sumardji, tangkapan penjahat narkoba naik 90 persen.

Dari jumlah tersangka tersebut, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 64 kasus, dengan barang bukti yaitu ganja seberat 3.330,39 gram, Sabu-Sabu (SS) seberat 555,72 gram, ekstasi sejumlah 1.076 butir, dan dobel L 4.000 butir. Sementara itu, sejumlah barang bukti lain di antaranya 60 ponsel, uang tunai Rp 2,7 juta, serta lima unit motor. Diakui, keberhasilan ini berkat kerja sama polri dengan masyarakat untuk memberantas narkoba. (her).

Related Articles

Back to top button