Halo Surabaya

Siapkan Skema Voucher dan Langganan Parkir, Pemkot Surabaya Atasi Polemik Bayar Parkir via QRIS

SURABAYA – HKNews.info : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan uji coba pembayaran QRIS di sejumlah titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan. Dari hasil ujicoba ternyata tidak semua masyarakat atau pengguna jasa parkir bisa membayar melalui QRIS.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa hasil ujicoba tidak semua masyarakat atau pengguna jasa parkir bisa membayar melalui QRIS. Sebab, banyak di antara mereka yang tidak memiliki M-Banking atau alat pembayaran QRIS.

“Ketika kita sudah melakukan di beberapa titik, ternyata tidak semuanya membayar pakai QRIS, karena warga Surabaya juga tidak siap untuk QRIS. Karena itulah nanti kita lihat besok (penerapan Februari 2024) seperti apa,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (31/1/2024).

Oleh karenanya, Wali Kota Eri menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi penerapan pembayaran parkir melalui QRIS ke depannya. Artinya, pembayaran parkir tidak hanya bisa dilakukan via QRIS, tapi juga dimungkinkan melalui voucher atau berlangganan.

“Berarti nanti kebijakan kita, ada kartu berlangganan, ada voucher, setelah itu ada pilihan bayar lain. Jadi kan untuk menuju ke sana (bayar parkir via QRIS), tidak bisa langsung, karena setelah kita coba, warganya tidak siap, tidak semua warga punya M-Banking,” ujarnya.

Namun demikian, Wali Kota Eri kembali memastikan pada Februari 2024, pihaknya akan tetap menerapkan kebijakan parkir via QRIS di 1.370 parkir TJU se-Surabaya. Kebijakan tersebut, tentu akan dilakukan evaluasi progresnya di lapangan.

“Tanggal 1 Februari 2024 tetap jalan, sambil kita lihat semuanya, nanti kita lihat tiga hari ke depan. Karena kan saya bilang kemarin ke teman-teman Dishub saat uji coba, kalau tidak ada QRIS jangan bayar, sehingga kita akan tahu berapa titik yang hilang kalau tidak pakai karcis,” paparnya.

Selain itu, Wali Kota Eri mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah bertemu dengan perwakilan paguyuban Juru Parkir (Jukir). Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk menjalankan kebijakan pembayaran parkir melalui QRIS mulai Februari 2024.

“Karena saya tidak ingin Jukir dibilang liar, bagaimanapun beliau ini (Jukir) adalah saudara-saudara saya, wong Suroboyo (orang Surabaya). Masyarakat juga begitu, saya bilang kepada Jukir, ya harus mendapatkan yang terbaik, jangan (masyarakat) tidak dikasih karcis tapi diminta Rp5-10 ribu,” katanya.

Makanya untuk menguji kebenaran dan kejujuran, Wali Kota Eri menyebut jika perwakilan paguyuban sepakat menerapkan pembayaran parkir via QRIS. Sebab, ia tidak ingin Jukir memiliki pandangan negatif kepada pengguna jasa parkir, demikian pula sebaliknya.

“Alhamdulillah mereka (paguyuban) bisa menerima. Karena saya mengatakan kepada mereka, ayo cari (rezeki) yang jujur, Surabaya digawe adem (dibuat dingin). Saya tidak ingin Jukir memiliki pikiran negatif kepada pengguna parkir dan masyarakat juga jangan berpikiran negatif kepada Jukir,” pesan dia.

Untuk itu, Wali Kota Eri menyatakan bahwa kebijakan penerapan parkir melalui QRIS pada Februari 2024, akan tetap dilakukan evaluasi ke depan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kesiapan dari pihak pengguna jasa parkir maupun Jukir.

“Di situlah nanti kita lakukan evaluasi-evaluasi agar tidak saling menyalahkan. Kalau ternyata (warga) tidak sanggup, ya nanti ada pilihan, dia mau pakai uang tunai ya monggoh (silahkan), pakai QRIS ya monggoh. Tapi nanti kita juga siapkan lagi voucher dan parkir berlangganan,” tegasnya.

Oleh sebabnya, ia menyatakan bahwa kebijakan pembayaran parkir melalui QRIS di 1.370 titik parkir TJU pada Februari 2024, tidaklah bersifat wajib. Hal tersebut dilakukan untuk tetap memberi kemudahan bagi pengguna jasa parkir yang tidak memiliki M-Banking atau belum siap dengan metode pembayaran QRIS.

“Karena kita baru tahu ternyata tidak semua orang Surabaya punya QRIS. Makanya kita siapkan lagi (metode lain), tapi untuk menuju ke sana (QRIS) iya. Karena sebenarnya ini adalah untuk menuju kejujuran,” pungkasnya. (yok)

Related Articles

Back to top button